News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Talaud Tersangka

Pengusaha Diduga Belikan Barang Mewah Senilai Hampir Rp 500 Juta Buat Kado Ultah Sri Wahyumi 8 Mei

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti terkait kasus Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, pengusaha Benhur Lalenoh, dan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo serta mengamankan barang bukti senilai Rp 513 juta dalam bentuk uang tunai, tas, jam tangan, serta berlian terkait suap pengadaan barang atau jasa di Pemerintah Kabupaten Talaud. Tribunnews/Irwan Rismawan

Benhur menawarkan Bernard untuk menggarap proyek tersebut.

Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh), dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp 500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sebagai imbalannya, Bernard diminta memberikan fee 10 persen dalam bentuk barang mewah sesuai permintaan Sri Wahyumi Manalip.

Beberapa barang mewah itu yakni Handbag Chanel senilai Rp 97.360.000, Tas Balenciaga bernilai Rp 32.995.00, dan jam tangan Rolex seharga Rp 224.500.000.

Baca: SEJARAH HARI INI 2 Mei Hari Pendidikan Nasional, Kenali 10 Fatwa Ajaran Ki Hadjar Dewantara

Baca: Hasil Assessment Tata Nilai Rekrutmen Bersama BUMN Diumumkan Hari Ini 2 Mei, Cek di Link Ini

Kemudian, anting berlian Adelle bernilai Rp 32.075.000 dan cincin berlian Rp 76.925.000. Terakhir uang tunai sebesar Rp 50.000.000.

Sri Wahyumi Manalip diduga menerima suap dalam bentuk barang dan uang senilai total Rp 513 juta, yang merupakan bagian dari fee 10 persen yang dimintanya.

Pihak KPK mengetahui pengusaha Bernard Hanafi Kalalo membelikan sejumlah barang mewah di pusat perbelanjaaan di Jakarta pada Minggu malam, 28 April 2019.

Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh), dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp 500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dia membeli dua tas, sebuah jam tangan dan seperangkat perhiasan berlian dengan total nilai Rp 463.855.000.

Barang-barang tersebut akan diberikan saat ulang tahun ke-42 Sri Wahyumi Manalip yang jatuh pada 8 Mei 2019.

Baca: SEJARAH HARI INI 2 Mei Hari Pendidikan Nasional, Kenali 10 Fatwa Ajaran Ki Hadjar Dewantara

Namun, tim KPK lebih dulu menangkapnya bersama orang kepercayaan Sri Wahyumi bernama Benhur Lalenoh di sebuah hotel di Jakarta pada Senin malam.

Sementara, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi ditangkap oleh tim KPK di kantornya di Kabupaten Talaud, Sulut pada esok harinya. (tribun network/kcm/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini