News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Talaud Tersangka

Pengusaha Diduga Belikan Barang Mewah Senilai Hampir Rp 500 Juta Buat Kado Ultah Sri Wahyumi 8 Mei

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti terkait kasus Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, pengusaha Benhur Lalenoh, dan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo serta mengamankan barang bukti senilai Rp 513 juta dalam bentuk uang tunai, tas, jam tangan, serta berlian terkait suap pengadaan barang atau jasa di Pemerintah Kabupaten Talaud. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menahan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip pada Rabu (1/5/2019) dini hari, usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jasa dan barang di Pemkab Talaud.

Penyidik juga menahan dua tersangka lainnya, yakni pengusaha sekaligus timses Sri Wahyumi bernama Benhur Lalenoh dan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Sri Wahyumi Manalip ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Bernard Hanafi Kalalo ditahan di Rutan gedung KPK lama dan Benhur ditahan di Rutan Guntur.

"Penahanan dilakukan demi kepentingan proses penyidikan," ujarnya.

Sri Wahyumi Manalip keluar dari Gedung KPK menuju mobil tahanan dengan dikawal penyidik dan petugas keamanan KPK pada sekitar pukul 02.05 WIB.

Sri Wahyumi Manalip masih mengenakan kemeja batik abu-abu. Namun, telah terpasang rompi tahanan warna oranye di badannya dan borgol di lengan tangannya.

Baca: Ijtima Ulama 3 Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Pengamat: Ini Upaya Delegitimasi KPU

Baca: Hasil Liga Champions - Barcelona vs Liverpool, Sihir Lionel Messi Buat Van Dijk Tak Berdaya

Meski begitu, Sri Wahyumi Manalip masih tampak mengenakan topi Beaney berbulu berwarna ungu di kepalanya.

Sebelum dibawa masuk ke mobil tahanan, Sri sempat menyampaikan pernyataan kepada wartawan.

Dia mengaku tidak menerima tas mewah, arloji dan perhiasan dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo selaku penggarap proyek proyek revitalisasi dua pasar di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, sebagaimana disangkakan oleh pihak KPK.

Dia berdalih barang-barang mewah tersebut belum pernah dia terima saat dirinya ditangkap oleh tim KPK di kantornya.

"Saya dituduh melakukan, katanya saya menerima hadiah, saya tidak tahu, barang itu tidak ada sama saya. Saya nggak tahu. Saya siap membuktikan barang itu tidak ada sama saya," kata Sri.

Sri Wahyumi Manalip bersama Benhur dan Bernard ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.

Sri Wahyumi Manalip dan Benhur selaku penerima sementara Bernard pemberi suap.

Sri Wahyumi Manalip diduga meminta Benhul mencarikan kontraktor yang bersedia menggarap proyek di Pemkab Talaud dengan catatan mau memberikan fee 10 persen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini