"Kelompok anarko kelompok yang memiliki jaringan yang berniat untuk tidak mau patuh pada pemerintahan di mana negara ia berada," katanya.
Dan, lanjut Barung, Anarko cenderung tak ingin patuh pada regulasi aturan maupun perundang-undangan yang berlaku di suatu negara.
"Mereka itu menginginkan kebebasan yang sebebas-bebasnya. Mereka tidak ingin patuh dengan aturan undang-undang atau regulasi," katanya.
Sejauh ini, lanjut Barung, pihak penyidik Polrestabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya.
"Kami lakukan pemeriksaan mengenai tujuan mereka, bagaimana mereka melakukan kegiatan mereka, bagaimana hubungan mereka dengan jaringan yang lain," tandasnya.