News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bowo Sidik Pangarso, KPK Bakal Periksa Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Logistik

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) Budiarto.

Ia bakal dimintai keterangan terkait suap bidang pelayaran antara PT Pilog dengan PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia).

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka AWI (Asty Winasti)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Selain Budiarto, tim penyidik KPK turut memanggil dua saksi lainnya, yaitu VP Shipping Operation PT Pertamina Joko Eko Purwanto dan Pegawai PT HTK Selo Purnawarnan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk.

Baca: Sekarang Motor Baru KTM Perlu Register Nama dan Email Agar Mesin Hidup Normal

Baca: Staf Pribadi SBY: Prabowo Tunda Kunjungan untuk Menjenguk Ani Yudhoyono

Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT HTK Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT HTK.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini