News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Laode M Syarif Sikapi Isu Keberpihakan Penyidik di Tubuh KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang diterpa isu keberpihakan penyidik.

Contohnya, beredar surat dari Irjen Pol (Purn) Drs Sisno Adiwinoto MM yang menjadi Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) sekaligus Pengamat Kepolisian.

Dalam surat terbuka itu, ia mengungapkan rasa prihatin para penyidik sumber Polri sehubungan dengan adanya proses atau mekanisme perpindahan penyelidik menjadi penyidik yang tidak sesuai dengan aturan KUHAP maupun UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, Peraturan KPK RI Nomor 3 tahun 2018 yang mengatur tentang Penyelidikan dan Penyidikan.

Baca: BREAKING NEWS: Seorang Hakim Bersama 4 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK di Balikpapan

Serta Peraturan Pimpinan KPK RI Nomor 1 tahun 2019 tentang Penataan Karier di KPK dan pada sisi lain terjadi diskriminasi dalam pembinaan karier sesama penyidik.

Ditambah dengan desakan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menginginkan KPK segera menuntaskan permasalahan ini.

Lalu apa kata KPK ?

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan dirinya belum membaca surat yang dimaksud.

Baca: Tatapan Kosong dan Suara Lirih Romahurmuziy Setelah Dipulangkan KPK dari RS Polri

Kemudian soal desakan Koalisi Masyarakat Sipil kepada KPK, Laode juga buka suara.

Berikut petikan wawancara Tribunnews.com dengan Laode di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Kedatangan Koalisi Masyarakat Sipil sebagai upaya ikut campur masalah internal KPK demi pejabat tinggi pulang?

Nggak, bukan soal itu. Mereka pertanyakan tentang proses yang ada di internal KPK.

Jadi kita menganggapnya sebagai mendengarkan usulan yang perhatian dari masyarakat.

Tapi kan penyelesaiannya kembali diserahkan kepada mekanisme internal yang ada di KPK.

Dalam pertemuan tadi, apa Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) jadi orang yang paling menolak?

Ya, tidak ada percakapan itu. Tidak ada percakapan satu orang menolak, satu orang tidak. Yang tadi itu hanya secara umum saja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini