News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siapa Sosok WNI di Luar Negeri yang Disebut Wiranto dan Hendropriyono Hingga Buat BPN Bereaksi?

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam, Wiranto (tengah depan) bersama Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri depan) dan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan depan) serta pejabat lainnya mengikuti rapat koordinasi kesiapan akhir pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Jakarta, Senin (15/4/2019). Rapat tersebut untuk memastikan seluruh penegak hukum dan penyelenggara serta pengawas Pemilu 2019 semakin solid untuk mensukseskan Pilpres dan Pileg 17 April 2019 nanti. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menuding ada tokoh yang berdiam di luar negeri melontarkan pernyataan nada menghasut, antara lain ingin membenturkan anggota TNI dengan anggota Polri.

Meski tak menyebut nama orang yang dimaksud, Wiranto mengatakan pihak tersebut membangun isu bahwa 70 persen TNI dapat dipengaruhi untuk berpihak pada langkah inkonstitusional.

Baca: Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh, Pakar Hukum Beberkan Ini: Apakah Kepolisian Tak Mampu?

"Saya mendengarkan ada pihak tertentu yang mengatakan bahwa atau pihak tertentu yang sudah mencoba untuk mengadu domba antara tentara atau militer dengan polisi, ada. Mengatakan 70 persen TNI sudah dapat dipengaruhi untuk berpihak pada langkah-langkah inkonstitusional," ujar Wiranto saat membuka rapat terbatas tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Hadir dalam rapat itu antara lain Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

Rapat terbatas digelar untuk memetakan kejadian mana saja yang bisa menjadi potensi pelanggaran hukum selama Pemilu 2019 untuk tetap menjaga suasana damai di bulan Ramadan 2019.

Rapat ini untuk memetakan kejadian apa saja selama Pemilu 2019 yang masuk pelanggaran hukum untuk segera dilakukan tindakan hukum yang tegas.

“Ada banyak cacian, hinaan, dan hasutan yang mengganggu keamanan nasional dan kenyamanan masyarakat,” ujar Wiranto.

Lebih lanjut, Wiranto mengimbau pihak yang menuding TNI mendukung tindakan inkonstitusional harus membuktikan tuduhannya.

Jika tidak, pihak tersebut harus menerima risiko berhadapan dengan hukum.

"Tidak bisa dibiarkan ngomong seenaknya saja di negeri ini," ujarnya.

Wiranto juga mempersilakan seluruh aparat penegak hukum untuk menginventarisasi dan mengamati segala hal yang masuk ke dalam kategori pelanggaran hukum.

Baca: Komentar Sandiaga Uno Tentang Rencana Wiranto Bentuk Tim Kajian Ucapan Tokoh

Ia juga meminta aparat mengambil tindakan apa untuk menindak pelanggaran hukum tersebut.

"Dengan demikian maka ini nanti keluar dari rapat koordinasi bukan lagi dituduh sebagai kesewang-wenangan TNI-Polri, bukan lagi dituduh langkah diktatorial dari pemerintah," ujar Wiranto.

Tokoh Penghasut

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini