News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bachtiar Nasir Tersangka

Bareskrim Polri Siapkan Surat Panggilan Kedua untuk Bachtiar Nasir

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bachtiar Nasir

"Ya seperti yang saya katakan tadi."

"Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustaz, siapa saja, bahwa kebetulan ada ustaz begitu (yang kena) kalau dia melanggar ya diproses," ujar JK yang ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

3. Fahri Hamzah: beliau punya hak penuh untuk membela diri

Fahri Hamzah. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Politikus Senior Indonesia dari Nusa Tenggara Barat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sejak tahun 2014, Fahri Hamzah juga turut serta memberikan responnya tersebut.

Mengenai Kasus yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir tersebut Fahri Hamzah mengatakan jika Polri juga harus memproses kasus ini.

Namun kendati demikian, Fahri Hamzah juga mengatakan jikan Ustaz Bachtiar Nasir juga mempunyai hak penuh untuk membela diri.

Fahri juga mempersilahkan pihak kepolisian untuk memproses Bachtiar.

"Saya kira silakan saja beliau diproses dan beliau punya hak penuh untuk membela diri. Saya kira itu," kata Fahri singkat usai menjadi saksi di persidangan Ratna Sarumpaet pada Selasa (7/5/2019) saat dikutip dari tribunnews Jakarta.

Backtiar Nasir Ditetapkan jadi Tersangka karena Kasus TPPU

Seperti yang telah diketahui bersama, Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Mengutip dari Tribunnews Jakarta, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Silitonga, membenarkan hal tersebut.

"Ya, benar (Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Daniel, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sendiri akan memanggil Bachtiar sebagai tersangka pada Rabu (8/5/2019) besok sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat panggilan bagi yang bersangkutan dengan nomor S. Pgl/212/v/Res2.3/2019 Dit Tipideksus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini