Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet menghadirkan seorang saksi fakta bernama Fidiansyah yang berprofesi sebagai psikiater.
Fidiansyah dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam kesaksiannya, Fidiansyah bercerita dirinya pernah didatangi Ratna Sarumpaet Oktober 2017 silam untuk meminta obat antidepresan.
Baca: Usai Dengar Keterangan Saksi Meringankan, Ratna Sarumpaet: Harusnya Saya Bebas
Ratna Sarumpaet sendiri, kata dia, pernah berobat sebelumnya di RSPAD Gatot Soebroto terkait depresi.
Saat datang meminta obat, ia mengaku tak memeriksa Ratna Sarumpaet.
Ketika itu, dirinya hanya meminta resep dari obat yang dimaksud dan memberikannya kepada Ratna Sarumpaet.
"Dalam ilmu psikiatri itu hanya sebagai terapi," ujar Fidiansyah saat bersaksi dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Baca: Saksi Ahli ITE di Sidang Ratna: Istilah Keonaran Tidak Ada di Medsos, Adanya Trending Topic
Ia menjelaskan obat antidepresan itu diberikan untuk memberikan kestabilan.
Sehingga, terjadi keseimbangan dalam tubuh ibunda Atiqah Hasiholan tersebut.
Akan tetapi, Fidiansyah mengingat bahwa Ratna Sarumpaet menemuinya dalam kondisi yang baik, dimana depresinya disebut Fidiansyah sudah terkontrol.
Baca: Said Aqil Tidak Sependapat dengan Hendropriyono: Banyak Tokoh Nasionalis dari Keturunan Arab
"Artinya fungsi-fungsi yang kemudian dilakukan tidak terganggu. Perasaan itu bisa diatasi, karena bantuan obat-obatan tadi jadi bisa memberikan efek dengan bersangkutan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menganalogikan apabila Ratna Sarumpaet dalam kondisi depresi dan tidak diberikan obat, maka dapat berakibat fatal.
Kemungkinan terburuk, kata dia, bisa saja Ratna Sarumpaet akan bunuh diri.
"Segala kemungkinan yang terjadi kasus-kasus yang beda-beda. Ekstrimnya itu dia bunuh diri," kata Fidiansyah.