Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PAN, Eggi Sudjana telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus Makar.
Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.
Terkait dengan hal ini pun nampaknya menuai polemik baru ditengah situasi politik Indonesia.
Pasalnya dari mulai KPU, hingga Sandiaga serta BPN dan TKN nampaknya juga turut serta mengomentari kasus yang melibatkan nama Eggi Sudjana tersebut.
Baca: Sekjen PDIP Sebut Manuver Gerindra dan PKS Gerus Partai Lokal Aceh
Berikut ini tanggapan dari KPU, Sandiaga hingga TKN & BPN yang sudah tribunnews rangkum dari berbagai sumber:
1. Sandiaga Uno: Satu Lagi Pendukung Prabowo-Sandi yang Terkriminalisasi
Kasus yang melibatkan nama Eggi Sudjana ini nampaknya terus bergulir.
Menguitp dari kompas.com, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka lantaran dugaan makar karena seruan "People Power".
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 yakni Sandiaga Uno pun juga turut serta menanggapi hal ini.
Sandi menilai hal ini merupakan suatu bentuk kriminalisasi terhadap para pendukungnya.
"Ya, satu lagi para pendukung kami (Prabowo-Sandiaga) yang terkriminalisasi," ujar Sandiaga saat ditemui oleh Kompas.com di Universitas Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Baca: Jejak Digital dr Ani Hasibuan yang Membuat Dirinya Dianggap Dukung Prabowo
Sandiaga juga menambahkan jika para pendukung Prabowo-Sandi akan terancam oleh tindakan hukum.
"Bagi saya, kalau hukum tegak seadil-adilnya, akan adil dan makmur."