"Kalau nanti sudah tenang dia nyamperin, dia peluk kita. Dia emang suka begitu habis marah kalau udah tenang peluk, minta maaf," kata Nur lagi.
Kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.
Baca: Ratna Sarumpaet Tidak Masalah Rayakan Lebaran di Tahanan
Baca: Psikiater Dihadirkan Sebagai Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet
Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.
Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Baca: JPU Nilai Kesaksian Fahri Hamzah Tidak Meringankan Dakwaan Ratna Sarumpaet
Baca: Pengacara Ratna Sarumpaet Puas Dengar Kesaksian Fahri Hamzah
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Belakangan, Ratna juga mengaku depresi dan mengonsumsi obat selama ditahan terkait kasus hoaks.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dokter Jiwa Sebut Ratna Depresi karena Hasil Operasi Wajah Tak Sesuai