TRIBUNNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebut Tim Asisten Hukum Nasional yang dibentuk oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebagai upaya pemerintah menarik persoalan hukum ke ranah politik.
Komnas HAM pun menolak Tim Asisten Hukum Nasional yang dibentuk oleh Wiranto tersebut.
Diketahui, Wiranto membentuk Tim Asisten Hukum Nasional atau tim pengkaji hukum, untuk memantau ucapan tokoh hingga masyarakat yang mengacu tindakan inkonstitusional.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menuturkan bahwa pemerintah berusaha menarik persoalan hukum ke ranah politik.
Menurutnya tugas untuk melakukan penyidikan adalah tugas polisi, dikutip dari saluran Youtube Kompas TV.
Baca: PBSI Lepas Tim Piala Sudirman 2019, Wiranto Harapkan Mental Pemain Seperti Zaman Susy Susanti
Baca: Komnas HAM Minta Tim Hukum Bentukan Wiranto Dibubarkan
"Artinya memang setelah diputuskan oleh kajian ini dinyatakan bahwa orang itu melanggar hukum pasti akan jalan (kasusnya). Dan itu syarat kriminalisasi," ujar Choirul kepada media di Kantor komnas HAM di Menteng, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Ia mengatakan apabila yang membuat tim hukum adalah aparat kepolisian, pihaknya akan mendukung.
"Karena sebenarnya memang kebutuhannya adalah penegakan hukum cukup di kepolisian saja, kalau surat ini dikeluarkan oleh Kapolri, kita malah gabung, mungkin Kapolri butuh dukungan mempercepat proses dan sebagainnya," tutur Choirul.
"Tapi karena ini yang narik adalah Menteri Polhukam itu pendekatannya jadi politik, jadi politik memaksakan pendekatan hukum," imbuhnya.
Ia juga mengatakan seharusnya hal itu dihindari Wiranto lantaran jadi cerminan seperti masa Orde Baru.
"Menkopolhukam menarik persoalan hukum jadi persoalan politik yang mestinya dihindari. Karena itu cerminan dari karakter Orde Baru," sambungnya.
Baca: Wiranto: Penetapan Tersangka Eggi Sudjana Sesuai Prosedur Hukum
Baca: Wiranto Angkat Bicara Terkait Ancaman Menutup Media: Ini Demokratis
Lihat videonya berikut ini:
Komentar Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga memberikan tanggapan terkait Tim Pengkaji Hukum Nasional.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi narasumber di Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu(8/5/2019) malam.
Fahri menilai, tim pengkaji yang diusulkan oleh Wiranto itu hanya untuk kepentingan sesaat saja.
"Rupanya tim ini kan kepentingan sesaat untuk mengantisipasi hasil pemilu," kata Fahri Hamzah.
Fahri menilai, tim ini diusulkan karena adanya kecemasan pada sistem pemerintahan yang dinilai belum siap menghadapi segala situasi.
Baca: Mahfud MD dan Muladi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto yang Akan Pantau Ucapan Tokoh
Baca: Berikut Daftar Anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam Bentukan Wiranto
"Jadi ini rupanya ada semacam kecemasan seolah sistem yang ada ini belum siap untuk menghadapi segala situasi," kata Fahri.
"Padahal dalam 21 tahun ini kita telah membangun kelembagaan negara yang lengkap," sambung dia.
Fahri lantas menyebutkan, apa yang dicemaskan itu ia nilai sebagai hal yang tidak beralasan.
"Orang mau people power, mau demonstrasi, mau menolak kecurangan, mau protes dengan hasil, bahkan nanti tidak terima dengan hasil, itu hak rakyat," tegas Fahri.
"Itu hak orang untuk menolak, nggak usah dilarang-larang. Itu kebebasan berekspresi."
"Yang penting orang itu tidak berbuat kekerasan, tidak bakar-bakar, tidak merusak dan sebagainya, itu bebas. Dan itu dijamin oleh UUD," tandas dia.
Baca: Ini Daftar Anggota Tim Hukum Bentukan Wiranto
Baca: Mahfud MD Akui Dihubungi Wiranto Gabung ke Tim Hukum Nasional
Simak videonya mulai menit ke 30.40:
Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Hukum Nasional
Diketahui Wiranto membentuk tim pengkaji hukum, untuk memantau ucapan tokoh hingga masyarakat yang mengacu tindakan inkonstitusional.
Dikutip Kompas.com, Kamis (9/5/2019), hal ini dikatakan Wiranto seusai memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.
Wiranto mengatakan para tokoh yang menjadi anggot tim pakar hukum nasional akan mengkaji aksi yang meresahkan.
"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat.
Wiranto mengatakan ada 22 pakar yang terdiri dari berbagai pihak, dari staf Polhukam hingga anggota Polri.
Baca: Haris Azhar Kritik Wiranto Soal Tim Pengkaji Ucapan Tokoh : Memang Spesialis Hantam Rakyat
Baca: Musisi Ahmad Dhani Singgung Nama Wiranto Sebelum Sidangnya Berlangsung di PN Surabaya
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah/Ananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tolak Tim Asisten Hukum Bentukan Wiranto, Komnas HAM: Menarik Persoalan Hukum Jadi Persoalan Politik.