Terkait kasus yang menimpa IAS, Ibrahim menjelaskan bahwa akan meminta bantuan Badan Pemenangan Pemilu (BPN) tingkat pusat dan rencananya akan melakukan langkah hukum berupa praperadilan.
“Besok saya akan ke Jakarta (tim BPN). Saya akan sampaikan kepada tim pengacara di Jakarta. Kita mau bagaimanakan. Saya dan IAS sudah koordinasi dan mereka menjawab ikuti saja. Apapun yang diminta pihak berwajib, sampaikan, tidak ada yang ditutupi,” kata Ibrahim.
Baca: Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Pria Pembuat Video Adu Domba TNI-Polri
Kronologi Kasus Video Provokasi IAS
Video yang dibuat oleh IAS diunggahnya di media sosial sejak Minggu (12/5/2019).
Video berdurasi 1:57 detik tersebut diunggah oleh akun Facebook IAS.
Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kemeja batik berwarna biru melontarkan kalimat provokatif dan terkesan mengadu domba TNI dan Polri.
Dalam rekaman tersebut, ia juga menyinggung soal PKI dan tanggal ulang tahun PKI.
Tak hanya itu, ia juga sempat menyinggung soal kemenangan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berikut TribunWow.com transkrip penuturan yang diunggah oleh pelaku di akun IAS:
"Assalamualikum wr.wb, rekan-rekan yang dimuliakan oleh Allah SWT, ayo terus berjuang jangan lemah semangat karena semakin hari semakin kita kuat, jangan takut dengan ancaman Kapolri dengan ditembak di tempat.
Itu menjadikan lebih panas dan lebih marah rakyat itu, itu suatu ungkapan yang tidak pantas seorang Kapolri bicara seperti itu.
Dan aku yakin seluruh keluarga saya TNI siap tatkala ada korban maka TNI akan tempur dengan Polri, jangan main-main tidak semuanya ngikuti panglima, karena semuanya adalah kebenaran.
Dan rakyat sudah marah, dan insyallah rakyat sudah siap untuk mati berjuang di jalan Allah SWT.
Mudah-mudahan teman-teman jangan mudah percaya, tanggal 22 Mei itu juga ada beberapa informasi ini dari teman-teman saya Jenderal, bahwa ternyata tanggal 22 adalah hari ulang tahun PKI.