Enam orang itu di antaranya sopir pribadinya, Ahmad Rubangi, tersangka penipuan dana raja-raja Papua yang menipunya, Deden, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, intelektual publik Rocky Gerung, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dan ajudan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Djoko Santoso.
Baca: Sikap Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Curang, Reaksi KPU Hingga Tanggapan TKN Jokowi-Maruf
Ratna mengirim foto yang diambilnya di rumah sakit Bina Estetika Menteng tersebut kepada keenamnya dalam waktu yang berbeda-beda mulai dari tanggal 26 September sampai 30 September 2018.
Ratna mengatakan, khusus kepada Fadli dan Rocky ia menyertakan tulisan kalau foto tersebut tidak boleh disebarluaskan.
"Not for public itu (tidak untuk umum), hanya ke Fadli dan Rocky karena mereka aktif di medsos," kata Ratna.
4. Motif Ratna sebar foto
Ratna Sarumpaet mengaku motifnya memberikan foto wajah tersebut kepada Said Iqbal, Fadli Zon, dan ajudan Djoko Santoso karena saat itu ia ingin dipertemukan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Dengan Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet ingin membicarakan terkait dana Raja-Raja Papua yang belakangan diketahui dana tersebut fiktif adanya.
"Karena mereka orang-orang yang punya hubungan dengan orang yang saya ingin temui," kata Ratna Sarumpaet ketika ditanya Kordinator Jaksa Penuntut Umum, Daroe Tri Sadono.
5. Disemprot hakim
Ketua Majelis Hakim Joni menegur Ratna Sarumpaet ketika sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung, Selasa (14/5/2019).
Joni menegur Ratna Sarumpaet karena ia menilai Ratna penuh dengan kebingungan ketika menjawab pertanyaannya terkait cerita bohong penganiayaan atas dirinya yang ia sebarkan ke sejumlah orang.
"Saya ingin saudara seperti dulu sebelum saya lihat di ruang sidang ini. Saya lihat saudara tegas, tapi kok di sini saya lihat saudara penuh kebingungan," kata Joni.
Baca: Prabowo Buat Wasiat Malam Ini, Ahli Hukum Dikumpulkan
Joni ingin Ratna dapat menjawab pertanyaannya dengan lebih lancar berdasarkan apa yang ia alami ketika itu.
"Saya ingin itu (jawaban) tumbuh dari pikiran Saudara. Kalau Saudara yakin seperti itu ya sudah tidak apa. Jangan nanti Jaksa nanya beda dan kuasa hukum nanya beda. Yang penting saudara yang lebih tahu ceritanya. Makanya saya ingin saudara memberi keterangan dengan penuh keyakinan," katanya.