News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rencana Pemindahan Ibu Kota

Pemindahan Ibu Kota Negara Buka Kesempatan Bagi Jakarta Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Lanjut Bambang juga menjamin tidak bakal ada aksi-aksi spekulasi harga tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini lantaran hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan dimana lokasi ibu kota baru.

Baca: Jokowi Diyakini Mampu Realisasikan Pemindahan Ibu Kota

Terlebih Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) bakal membekukan lahan-lahan yang diproyeksi menjadi kawasan ibu kota baru.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menjadi pembicara pada acara Boston University Asian Alumni Festival 2018 di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018). Acara ini membahas Investing in Indonesia Perspectives from regulators and business, Developing Creative Economy dan Creating Social Impact through Social Enterprises. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Sampai hari ini kami belum putuskan dimana ibu kota baru akan di bangun jadi pasti tidak akan ada spekulan tanah," tegas Bambang.

Baca: Pemerintah Bakal Bentuk Lembaga Khusus untuk Mengatur Pemindahan Ibu Kota

Bambang menambahkan nantinya ibu kota baru bakal mengusung tema smart, green dan beautiful dimana lahan-lahan yang menjadi kandidat ibu kota baru dipastikan lahan yang memang dikuasai pemerintah.

Dia mencontohkan jika dibangun di Bukit Soekarno, yang adalah ‎kawasan hutan lindung. Pemerintah bakal mengembalikan Bukit Soekarno sebagai hutan lindung karena diketahui saat ini wilayah tersebut banyak digunakan secara tidak resmi termasuk ada perkebunan sawit.

"Kalau ibu kota baru nantinya di wilayah lain yang adalah tanah hak guna usaha (HGU), diusahakan areal ini digunakan pihak swasta tapii HGU sudah habis jadi bisa kita ambil‎. Pastinya lahan yang digunakan itu lahan yang dikuasai pemerintah, pemerintah landmarknya," imbuh Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini