TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan, salah satu penyebab banyak petugas KPPS wafat karena faktor riwayat penyakit yang diderita petugas.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca: Sikap Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Curang, Reaksi KPU Hingga Tanggapan TKN Jokowi-Maruf
"Jadi penyakit jantung ini atau kardiovaskular ini penyebab terbanyak. Kemudian kedua adalah pernapasan itu ada termasuk asma dan respiratory itu sekitar 20 persen," ujar Nila Moeloek.
Kemudian ada juga yang memiliki penyakit diabetes melitus, gagal ginjal, liver, dan lainnya.
Nila Moeloek mengatakan, sejauh ini Kemenkes belum melihat sesuatu yang tidak wajar atas kematian para petugas KPPS.
Artinya, semua kematian dapat dijelaskan karena adanya riwayat penyakit tersebut.
"Jadi wajar, dapat dijelaskan, karena adanya penyakit yang menyertai kematian ini. Dengan diberikan beban yang terlalu besar, tentu ini akan menjadi pemicu," ujar Nila Moeloek.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (10/5/2019), jumlah penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia tercatat 469 orang.
Selain itu, sebanyak 4.602 lainnya dilaporkan sakit.
Baca: Berat Badan Drop, Asri Welas Sempat Panik karena Harus Beri Asi Eksklusif untuk Bayinya
Penyelenggara yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baik penyelenggara pemilu yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebut karena kelelahan dan kecelakaan.
Penulis : Jessi Carina
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Menkes Sebut Kematian Petugas KPPS karena Penyakit Ditambah Beban Kerja Besar