TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka klaim kemenangan pasangan calon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berubah.
Awalnya Prabowo mengklaim perolehan suaranya pada Pilpres 2019 mencapai 62 persen berdasarkan real count internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) saat memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) malam.
Menurut Prabowo, hasil real count diperoleh dari penghitungan di 320.000 TPS dan sekitar 40 persen total suara yang masuk saat itu.
Namun, angka klaim kemenangan itu berubah menjadi 54 persen.
-
Baca: Klaim Menang 62 Persen, Demokrat: Jangankan Prabowo, Jokowi Saja Tak Mungkin
-
Baca: Fakta Acara Ungkap Kecurangan Pemilu: Prabowo Diklaim Menang 54,24%, BPN Tolak Hasil Perhitungan KPU
Anggota Dewan Pakar BPN Laode Kamaluddin, mengungkapkan, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara pasangan nomor urut 02 itu unggul dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
Sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.
"Di tengah banyaknya kecurangan posisi kita masih ada di 54,24 persen," ujar Laode saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) dilansir dari Kompas.com.
Laode mengatakan, perolehan angka tersebut berbasis pada penghitungan dokumen C1 dari 444.976 tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun total TPS yang ada saat hari pemungutan suara berjumlah 810.329 TPS.
Sementara data mentah dokumen C1 yang sudah dikumpukan BPN berjumlah 1.411.382.
"Posisi ini diambil dari total 444.976 TPS atau 54,91 persen. Sudah melebihi keperluan dari ahli statistik untuk menyatakan data ini sudah valid," kata dia.
Laode mengatakan, berdasakan data tersebut, BPN yakin pasangan Prabowo-Subianto telah memenangkan Pemilu 2019.
Menurut dia, kemenangan Prabowo-Sandiaga hanya dapat berubah jika terjadi kecurangan, misalnya praktik pencurian perolehan suara paslon nomor urut 02.