"Ketika dia positif (tersangka) seperti ini, mulai hari ini kita melakukan pemecatan karena memang aturannya seperti itu kan," kata Penanggung Jawab HRD BWA, Eri, saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (13/5/2019).
Baca: Menelusuri Kediaman Tersangka Ancam Jokowi : Ada Stiker Prabowo-Sandi hingga Pengakuan Tetangga
"Kita ini bukan untuk ikut-ikutan seperti itu. Kita badan kegiatan untuk mencari orang-orang yang mau berwakaf," tambahnya.
Menyoal mekanisme pemecatan, jelas Eri, BWA bakal segera mengirim surat kepada HS.
"Pasti kami akan pakai surat, dipastikan hari ini. Kami juga tidak sesuai dengan personalitinya, kan gak boleh berbuat seperti itu (ancaman)," terangnya.
Seperti diketahui, HS sebelumnya berstatus sebagai karyawan kontrak WBA, yang bekerja selama bulan Ramadan.
"Sifatnya hanya volunteer di sini," ujar Eri.
Baca: Ikut Dukung HS Ancam Penggal Kepala Jokowi, Kedua Wanita Ini Jadi Incaran Pihak Kepolisian
Selama di BWA, tugas HS adalah mengajak orang-orang di perkantoran dan mall-mall untuk berwakaf.
"Dia hanya menjaga gerai dan mengumpulkan donasi. Sebatas itu," pungkas Eri.
Reaksi Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, terutama di bulan Ramadan agar tidak mudah mudah terpancing emosi oleh isu-isu provokatif.
Ajakan tersebut disampaikan Presiden untuk menanggapi adanya ancaman terhadap dirinya yang viral di media sosial belakangan ini.
"Ini kan bulan puasa. Kita semua puasa, yang sabar," ujar Presiden selepas meresmikan tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019).
Kepala Negara lantas menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Proses hukum serahkan kepada aparat kepolisian," ucapnya.