News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Salah Satu Target Kajian Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto, Amien Rais Keluarkan Ultimatum

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amien Rais tak terima menjadi salah satu target kajian Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto, ia pun keluarkan ultimatum.

TRIBUNNEWS.COM - Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto kaji aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen.

Namun, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional ( PAN) Amien Rais tak terima namanya masuk dalam daftar target kajian Tim Asistensi Hukum tersebut.

Amien Rais pun keluarkan ultimatum yang ditujukan kepada Menkopolhukam Wiranto yang juga merupakan pembentuk tim tersebut.

Amien Rais merupakan anggota dewan pembina Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca: Bara Hasibuan: PAN Tidak Ikut Gerakan People Power Amien Rais

Baca: Amien Rais Dilaporkan terkait Dugaan Makar, PAN Minta Kepolisian Profesional

Ia memberikan tanggapan terhadap pembentukan Tim Asistensi Hukum.

Amien Rais mengultimatum Wiranto agar menghentikan kegiatan tim tersebut.

Ultimatum Amien Rais terkait dengan kegiatan Tim Asistensi Hukum mengaji ucapan dan aktivitas 13 tokoh yang diduga melanggar hukum.

Hasil kajian Tim Asistensi Hukum kemudian akan diberikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindak.

Romli Atmasasmita, anggota Tim Asistensi Hukum, menuturkan aktivitas dan ucapan 13 tokoh tersebut dibahas bersama pada Senin (13/5/2019) lalu.

Romli Atmasasmita memaparkan nama-nama tokoh yang sedang dikaji.

Baca: Amien Rais: Wiranto Perlu Dibawa ke Mahkamah Internasional, Hati-hati Anda!

Di antaranya adalah Eggi Sudjana, Kivlan Zen, Amien Rais, Permadi Satrio Wiwoho, Lieus Sungkharisma, Hermawan Susanto, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani dan Rizieq Shihab.

Amien Rais menilai tindakan Wiranto termasuk penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut Amien tindakan ini bahkan harus dibawa ke Mahkamah Internasional.

"Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power," ujar Amien di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini