TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kian mematangkan konsep untuk memindahkan ibukota negara dari Jakarta.
Kementerian Perencanaan dan Pembanguman Nasional (PPN)/ Bappenas pun mulai merinci tata ruang ibukota baru yang saat ini masih belum ditentukan lokasinya.
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, secara keseluruhan luas ibukota baru direncanakan sebesar 40.000 hektar (ha), sementara untuk kota pusat pemerintahan seluas 2.000 hektar.
Secara detil, nantinya pusat pemerintahan akan berisi istana negara, kantor pemerintahan/lembaga yang berisi baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif, serta bangunan strategis TNI/POLRI.
Baca: Kepala Bappenas: Groundbreaking Ibu Kota Baru Tahun 2021
Baca: Pemerintah Kucurkan Rp 30,6 Triliun dari APBN untuk Biaya Pemindahan Ibu Kota
Baca: Pemindahan Ibu Kota Negara Buka Kesempatan Bagi Jakarta Perbanyak Ruang Terbuka Hijau
Pemerintah pun berencana untuk membangun taman budaya maupun botanical garden.
Mantan Menteri Keuangan ini mengungkapkan, dana yang dibutuhkan untuk membangun pusat pemerintahan ini diperkirakan mencapai Rp 32,7 triliun.
Di luar pusat pemerintahan akan dibangun perumahan ASN, fasilitas pendidikan dan kesehatan, universitas, science and techno park, Hi-tech and clean industries, research and development center, MICE/ convention center, sport center, maupun museum.
"Kita akan bangun universitas bukan cuma buat tambah koleksi, tapi bisa jawab tantangan ke depan, itu yang akan di cover universitas baru. Di dekat ibu kota itu juga selalu ada museum, nanti harus ada yang benar-benar representasi ibu kota negara," kata Bambang di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Di luar kawasan itu, nantinya akan di bangun wilayah yang dinamankan Kawasan Perluasan IKN 1 seluas 200 ribu ha.
Di dalamnya akan dikembangkan national park, konservasi orang utan atau kebun binatang, klaster pemukiman non ASN, hingga bandara dan pelabuhan baru jika dibutuhkan.
"Karena wilayahnya Kalimantan, ada konservasi orang hutan dan bandara maupum pelabuhan kalau dibutuhkan. Tapi kita tidak ingin jauh-jauh dengan kota yang sudah fungsional supaya itu tidak dibutuhkan lagi. Wilayah ini akan tumbuh dan kota ini akan berkembang," tegasnya.
Di area terluar ibukota akan dibangun wilayah yang dinamakan Kawasan Perluasan IKN 2 seluas lebih dari 200 ribu hektar.
Di dalamnya akan dibangun dan dikembangkan metropolitan hingga wilayah pengembangan yang terkoneksi dengan provinsi sekitarnya.
Pemerintah memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk bangunan fungsi pendukung seperti rumah dinas, sarana pendidikan, kesehatan hingga lembaga pemasyarakata diperkirakan sebesar Rp 265,1 triliun.
Sementara itu, untuk fungsi penunjang yang berisi sarana dan prasarana maupun ruang terbuka hijau akan sebesar Rp 160,2 triliun ditambah biaya pengadaan lahan sebesar Rp 8 triliun.
Sehingga, estimasi biaya keseluruhan direncanakan sebesar Rp466 triliun.
Sejak awal, ibukota baru memang tidak didesain untuk menjadi kota besar.
Bambang mengatakan, dalam jangka 10 tahun, setidaknya ibukota baru akan menampung 1,5 juta penduduk.
Menurutnya, contoh kasus pemindahan ibukota yang paling bisa menjadi contoh Indonesia adalah pemindahan ibukota Brazil dari Rio de Janeiro ke Brazilia.
"Brazilia dulu awal 500.000 penduduk targetnya, sekarang sudah 2,5 juta. Yang penting brazilia saat itu tidak didesain untuk menyaingi Rio de Janeiro atau Sao Paulo," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah akan Bangun Istana Negara hingga Universitas di Ibu Kota Baru"
Penulis : Mutia Fauzia