TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 63 Satuan Kerja Pemasyarakatan (Satker PAS) siap berjuang untuk menembus predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, setelah berhasil melewati Evaluasi Penilaian Komponen Hasil.
”Kami sangat menaruh atensi agar Satker Pemsyarakatan ini lolos menjadi Wilayah Bebas Korupsi bahkan Wilayah Bersih dan Melayani,” kata Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (19/5)
Menurutnya, Pembangunan zona integritas ini merupakan salah satu solusi permasalahan yang kerap dihadapi Pemasyarakatan, seiring dengan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang saat ini sedang dilakukan percepatan
“Untuk meraih predikat WBK WBBM kIta hanya butuh melaksanakan tugas dan fungsi kita secara benar dan sungguh sungguh, seperti nafas yang terkandung dalam semangat Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan," imbuhnya.
Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan merapakan program peningkatan kulitas penyelenggaraan Pemasyarakatan melalui penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi .
63 Satker PAS yang saat ini berupaya keras menuju Zona Integritas tersebut terdiri dari 42 Lapas , 8 Rutan, 6 LPKA , 5 LPP, 1 Bapas.
Kemudian 1 Satker Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Direktorat TI dan Kerjasama. 57 satker menuju ZI WBK dan 6 satker menuju WBBM, yang telah meraih predikat WBK pada tahun sebelumnya, yaitu Lapas Cibinong, Lapas Metro, Lapas Salemba, Lapas Cirebon, LPP Malang dan LPP Semarang.
Setelah 63 Satker PAS tersebut mampu melewati tahap Evaluasi Penilaian Komponen Hasil, maka pada tanggal 20 – 27 Mei nanti, mereka akan berjuang keras untuk dapat melewati tahap Evaluasi Penilaian Komponen Pengungkit oleh Tim Penilaian Internal Inspektorat Kementrian Hukum dan HAM.
Baca: Kebakaran di Rutan Siak, Kemenkumham Pindahkan Napi
Utami mengharapkan 63 Satker ini mampu melewati tahap demi tahap penilaian hingga bisa merebut perikat Satker t WBK / WBBM
“Tahun ini kami harapkan 6 satker yang telah WBK dan berjuang untuk WBBM, dapat berhasil gemilang,” harap Utami, “dan 57 satker lainnya mampu menembus wilayah Bebas korupsi WBK.
Pembangunan zona integritas menuju WBK /WBBM dilaksankan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi N0mor 52 Tahun 2014 tentag Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemeritah
“Seharusnya bisa dan harus bisa,”sebut Utami optimis, ”Kalo 6 satker saja sebelumnya mampu meraih predikat WBK, maka tahun ini harus lebih meningkat lagi. Harapan besar ke 63 satker ini mampu menembus seluruh tahapan untuk meraih predikan WBK dan WBBM."