Eggi tampil mengenakan baju koko dan peci.
"Bawa Alquran saja buat baca-baca," ujar Eggi sebelum masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Politikus PAN tersebut pun sempat mengaku bersyukur ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Eggi, status tersangka merupakan peluang untuk membuktikan bahwa dirinya benar.
"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terimakasih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran kebenaran keadilan bisa tampak," tutur Eggi Sudjana.
Baca: TERPOPULER - Nilai Tinggi di UTBK SBMPTN Masih Belum aman, Simak Skor Ideal untuk Lolos
Sempat menolak diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan Eggi Sudjana setelah bertemu penyidik yang akan memeriksanya sempat menolak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (14/5/2019) sore.
Argo menjelaskan saat itu Eggi Sudjana menyampaikan beberapa alasan dirinya menolak diperiksa kepada penyidik.
"Alasannya yang pertama, bahwa dalam keterangan pemeriksaan terdahulu, yang bersangkutan menyampaikan ada saksi dan ahli yang diperiksa dulu. Yang kedua bahwa yang bersangkutan mengajukan praperadilan," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca: Kuasa Hukum Eggi Sudjana: Tim BPN Kalau Tidak Bisa Membantu Tolong Jangan Buat Kita Susah
Selain itu, Eggi mengungkapkan dirinya berprofesi sebagai advokat, sehingga ada kode etik yang mengikatnya untuk menghadapi pemeriksaan.
"Ketiga, yang bersangkutan sedang menghadapi kode etik advokat. Jadi yang bersangkutan tidak mau diperiksa sebagai tersangka," ungkap Argo.
Meski begitu, Eggi akhirnya bersedia diperiksa sebagai tersangka setelah buka puasa.
Eggi bersedia kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca: UPDATE Kasus Eggi Sudjana: Ancaman Hukuman Seumur Hidup & Resmi Ditahan, Berikut Penjelasan Polri
Argo memastikan Eggi tetap mendapatkan hak-haknya sebagai tersangka, termasuk menjalani ibadah.