Hasil akhir rekapitulasi KPU pada Pileg 2019: PDI-P menjadi juara disusul Gerindra di urutan kedua. Ini 9 parpol yang lolos ke senayan!
TRIBUNNEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara untuk Pileg 2019 di tingkat nasional.
PDIP menjadi juara dalam Pemilu Legislatif 2019 disusul dengan Gerindra di urutan kedua.
Dari hasil tersebut, sebanyak sembilan parpol dinyatakan lolos parlemen.
Sembilan parpol tersebut meraup perolehan suara di atas 4 persen atau telah melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Sementara tujuh parpol lainnya harus menerima kegagalan dengan perolehan suara di bawah parliamentary threshold.
Rekapitulasi tersebut meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah di luar negeri.
Baca: Begini Alasan KPU Menetapkan Pemenang Pilpres 2019 Sehari Lebih Cepat dari Jadwal
Baca: Jokowi Menang 55,50%, Prabowo 44,50%, Lihat Perbandingan Perolehan Suaranya di Pilpres 2019 dan 2014
KPU menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman dikutip dari Kompas.com.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Berdasarkan keputusan penetapan tersebut, PDI-P memperoleh suara tertinggi dengan persentase 19,33.
Gerindra menyusul di urutan kedua dengan persentase 12,57.
Tak terpaut jauh dari Gerindra, ada Golkar dengan persentase 12,31.
Enam parpol lain yang berhasil melenggang ke Senayan yakni PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP.