13. Hanura 2.161.507 (1,54 persen)
14. PBB 1.099.848 (0,79 persen)
15. Garuda 702.536 (0,50 persen)
16. PKPI 312.775 (0,22 persen)
Baca: Demokrat: Pertemuan Pak Jokowi dan Mas AHY Ditunda Rabu Besok
Baca: Pengumuman KPU Pilpres 2019, Ini Jadwal Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih
Sementara itu, berita acara hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 tak ditandatangani oleh saksi partai dari koalisi paslon 02 kecuali Partai Demokrat.
Berita acara hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 ditandatangi oleh KPU dan anggota KPU serta saksi dari PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.
Saksi dari partai Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya enggan membubuhkan tanda tangan.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyebut hal ini bukan menjadi suatu penolakan.
Pihaknya hanya meminta perbaikan di beberapa provinsi.
"Bukan (tolak hasil pileg). Hasil Pilpres kami menolak. Kalau Pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi."
"Kami minta dikoreksi seperti Papua ada beberapa lebih dari 5 kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," kata Riza di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dinihari dikutip dari Kompas.com.
Sejumlah provinsi dianggap bermasalah dalam Pemilu 2019.
"Kami ajukan ke MK. Jadi, karena BAP keseluruhan, maka saya kira kami tolak tanda tangan. Ada sekitar 5 provinsi," ujar saksi Gerindra yang juga Ketua Bidang Hubungan Penyelenggara Pemilu, Abdul Haris.
Beberapa provinsi yang dianggap bermasalah yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTT.
Sementara untuk hasil pilpres, pihak paslon Prabowo-Sandi menolak hasil yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata saksi Prabowo-Sandi, Azis di tempat yang sama.
(Tribunnews.com/Miftah)