Hasil akhir rekapitulasi KPU pada Pileg 2019: PDI-P menjadi juara disusul Gerindra di urutan kedua. Ini 9 parpol yang lolos ke senayan!
TRIBUNNEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara untuk Pileg 2019 di tingkat nasional.
PDIP menjadi juara dalam Pemilu Legislatif 2019 disusul dengan Gerindra di urutan kedua.
Dari hasil tersebut, sebanyak sembilan parpol dinyatakan lolos parlemen.
Sembilan parpol tersebut meraup perolehan suara di atas 4 persen atau telah melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Sementara tujuh parpol lainnya harus menerima kegagalan dengan perolehan suara di bawah parliamentary threshold.
Rekapitulasi tersebut meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah di luar negeri.
Baca: Begini Alasan KPU Menetapkan Pemenang Pilpres 2019 Sehari Lebih Cepat dari Jadwal
Baca: Jokowi Menang 55,50%, Prabowo 44,50%, Lihat Perbandingan Perolehan Suaranya di Pilpres 2019 dan 2014
KPU menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman dikutip dari Kompas.com.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Berdasarkan keputusan penetapan tersebut, PDI-P memperoleh suara tertinggi dengan persentase 19,33.
Gerindra menyusul di urutan kedua dengan persentase 12,57.
Tak terpaut jauh dari Gerindra, ada Golkar dengan persentase 12,31.
Enam parpol lain yang berhasil melenggang ke Senayan yakni PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP.
Di urutan terakhir ada PKPI dengan perolehan suara 312.755 atau 0,22 persen.
Berikut ini hasil akhir rekapitulasi KPU Pileg 2019 berdasarkan perolehan suara tertinggi ke terendah dikutip dari Kompas.com.
1. PDI-P 27.053.961 (19,33 persen)
2. Gerindra 17.594.839 (12,57 persen)
3. Golkar 17.229.789 (12,31 persen)
4. PKB 13.570.097 (9,69 persen)
5. Nasdem 12.661.792 (9,05 persen)
6. PKS 11.493.663 (8,21 persen)
7. Demokrat 10.876.507 (7,77 persen)
8. PAN 9.572.623 (6,84 persen)
9. PPP 6.323.147 (4,52 persen)
10. Perindo 3.738.320 (2,67 persen)
11. Berkarya 2.929.495 (2,09 persen)
12. PSI 2.650.361 (1,89 persen)
13. Hanura 2.161.507 (1,54 persen)
14. PBB 1.099.848 (0,79 persen)
15. Garuda 702.536 (0,50 persen)
16. PKPI 312.775 (0,22 persen)
Baca: Demokrat: Pertemuan Pak Jokowi dan Mas AHY Ditunda Rabu Besok
Baca: Pengumuman KPU Pilpres 2019, Ini Jadwal Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih
Sementara itu, berita acara hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 tak ditandatangani oleh saksi partai dari koalisi paslon 02 kecuali Partai Demokrat.
Berita acara hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 ditandatangi oleh KPU dan anggota KPU serta saksi dari PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.
Saksi dari partai Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya enggan membubuhkan tanda tangan.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyebut hal ini bukan menjadi suatu penolakan.
Pihaknya hanya meminta perbaikan di beberapa provinsi.
"Bukan (tolak hasil pileg). Hasil Pilpres kami menolak. Kalau Pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi."
"Kami minta dikoreksi seperti Papua ada beberapa lebih dari 5 kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," kata Riza di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dinihari dikutip dari Kompas.com.
Sejumlah provinsi dianggap bermasalah dalam Pemilu 2019.
"Kami ajukan ke MK. Jadi, karena BAP keseluruhan, maka saya kira kami tolak tanda tangan. Ada sekitar 5 provinsi," ujar saksi Gerindra yang juga Ketua Bidang Hubungan Penyelenggara Pemilu, Abdul Haris.
Beberapa provinsi yang dianggap bermasalah yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTT.
Sementara untuk hasil pilpres, pihak paslon Prabowo-Sandi menolak hasil yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata saksi Prabowo-Sandi, Azis di tempat yang sama.
(Tribunnews.com/Miftah)