TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kubu Pasangan calon presiden dan wakil presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan secara resmi gugatan hasil pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (24/5/2019) malam.
Menurut Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi, pengajuan gugatan di hari terakhir menunjukkan ketidaksiapan BPN Prabowo-Sandi dalam menyiapkan gugatan berserta bukti-bukti ke MK.
"Tunjukkan ketidaksiapan BPN dalam menyiapkan gugata beserta bukti-bukti," ujar Ari, dalam keterangannya, Jumat (24/5/2019).
“Dulu waktu menggugat hasil Pilpres 2014 juga dilakukan hari terakhir. Gembar-gembornya akan membawa 10 truk kontainer bukti kecurangan, ternyata satu truk pun tidak pernah muncul,” ucap Ari.
Ari menjelaskan, ditolaknya laporan klaim kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh Bawaslu belum lama ini juga menunjukkan BPN tidak siap dengan bukti-bukti.
“Masak bukti yang diajukan print out dari berita-berita di media online. Ya jelas ditolak Bawaslu kalau begitu. Untuk membuktikan klaim kecurangan TSM perlu bukti-bukti otentik, bukannya laporan pemberitaan,” kata Ari yang mantan wartawan nasional ini.
Baca: Polri Amankan Ambulans Milik Kelompok GARIS Pendukung ISIS di Belakang Kantor Bawaslu
Ari mengatakan, mempersiapkan gugatan sengketa hasil pemilu sambil mengumpulkan bukti-bukti otentik dalam tenggat waktu 3 hari adalah bukan hal yang mudah.
Siapapun penggugatnya, kata Ari, harus fokus dan bekerja keras dalam waktu tiga hari tersebut.
“Kalau ini kan BPN seperti fokus dan terkuras energinya oleh demonstrasi pendukungnya yang rusuh dua hari ini. Seharusnya mereka meminta demonstran pulang, dan BPN fokus mempersiapkan gugatan,” jelas pengajar di sejumlah kampus ternama ini.
BPN Daftarkan Guguatan Ke MK, Pada Jumat Malam
Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 akan mendaftarkan secara resmi gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (24/5/2019) malam.
Hashim memperkirakan gugatan akan didaftarkan sekitar pukul 20.30-22.00.
"Gugatan dari Prabowo-Sandiaga pasangan calon 02, akan diserahkan kepada MK nanti malam antara pukul 20.30 hingga 22.00. Apabila di antara bapak ibu mau hadir, kami persilakan nanti kita bisa bertemu di gedung MK," ucap Hashim dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Jumat (23/5/2019) siang.
Dalam gugatan ke MK ini, Prabowo menunjuk Hashim sebagai koordinator penanggung jawabnya.