News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Dalang Kerusuhan 22 Mei Mulai Terungkap, IPW Sebut 6 Orang, Siapa Saja?

Penulis: Sugiyarto
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa perusuh melakukan pembakaran saat bentrokan dengan polisi di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi massa yang menuntut pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2019 berujung bentrok saat massa mulai menyerang polisi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) ungkap ada 6 dalang kerusuhan dalam aksi 21 - 22 mei lalu. Dari 6 dalam kerusuhan tersebut, 2 diantaranya adalah purnawiran perwira tinggi.

Untuk itu IPW mendukung dan mendesak Polri bertindak cepat untuk menangkap dan menahan dalang kerusuhan itu.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya juga telah mengatakan, dalang kerusuhan 22 Mei di Jakarta sudah diketahui.

"Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Polri segera menangkap dalang kerusuhan itu, sebelum mereka melarikan diri atau membuat kerusuhan baru," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Jumat (24/5/2019).

Seorang anggota aparat keamanan berjaga tidak jauh dari karangan bunga yang terpasang di dekat Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Karangan bunga tersebut berisi ucapan terima kasih kepada TNI dan Polri atas kerja kerasnya menjaga keamanan pasca-pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

Bahkan IPW meminta dalang kerusuhan tersebut diproses secara hukum hingga ke pengadilan.

"Jajaran kepolisian tak perlu takut untuk mengungkap keenam nama dalang kerusuhan tersebut. Sebab rakyat akan mendukung penuh kinerja jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei ini," tegas Neta.

Untuk itu Polri perlu bekerja cepat untuk menciduk mereka agar tidak melarikan diri atau berulah kembali membuat kerusuhan baru.

Selain itu Polri perlu mendata ratusan korban kerusuhan 22 Mei, yang terdiri dari masyarakat, pedagang kecil, pemilik toko dan pihak lain yang dirugikan akibat kerusuhan selama dua hari itu.

Untuk kemudian semua kerugian masyarakat di sekitar lokasi kerusuhan dibebankan kepada para pelaku maupun kepada keenam dalang kerusuhan dan penyandang dana kerusuhan, dalam bentuk akumulasi hukuman melalui pasal pasal berlapis yang memberatkan.

"Bagaimana pun Polri perlu melindungi warga sekitar TKP yang nyata nyata menjadi korban akibat ulah demonstran pendukung capres 02 yang membuat kerusuhan tsb."

"Selain tempat usahanya dirusak, selama beberapa hari mereka tidak bisa melakukan aktivitas usaha dan mereka dilanda trauma," ucapnya.

Elit-elit politik juga menurut dia, hendaknya tidak hanya fokus memperhatikan demonstran yang luka, tapi mereka juga harus peduli dengan masyarakat sekitar yang menjadi korban ulah para demonstran yang anarkis.

Terutama terhadap para pedagang kecil yang tempat usahanya rusak dan dijarah massa hingga mereka kehilangan mata pencaharian.

Dari informasi yang diperoleh IPW, ada enam orang dalang kerusuhan 22 Mei itu, yakni terdiri dari dua purnawirawan perwira tinggi, dua purnawirawan perwira menengah, satu tokoh preman, dan satu anak kiyai ternama.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini