Dia berperan mencari senjata api, eksekutor, dan mencari eksekutor lain.
Atas peran tersebut, HK menerima uang Rp 150 juta.
Saat aksi 21 Mei 2019, HK membawa satu pucuk senjata api jenis revolver.
HK ditangkap di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta, pada 21 Mei 2019 pukul 13.00 WIB.
2. AZ (pria), warga Ciputat, Tangerang Selatan.
AZ berperan menjadi eksekutor dan mencari eksekutor lain.
Ia ditangkap di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 21 Mei pukul 13.30 WIB.
3. IR (pria), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat
IR berperan sebagai esekutor dengan bayaran Rp 5 juta.
Ia ditangkap di pos penjaga di kantor sekuriti di Kebon Jeruk.
4. TJ (pria), warga Cibinong, Bogor TJ berperan sebagai eksekutor.
Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang.
TJ menerima bayaran Rp 55 juta.
5. AD (pria), warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara