Penangkapan Mustofa ini terkait dengan kicauannya di Twitter soal video viral sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga di depan Masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Polisi menerangkan, twit Mustofa menjadi masalah karena isinya tidak sesuai fakta.
Dalam cuitannya, Mustofa mengatakan bahwa korban yang dipukuli bernama Harun (15).
Mustofa menyebutkan dalam kicauannya bahwa Harun dipukuli hingga meninggal dunia.
Baca: Polisi Tahan Mustofa Nahrawardaya sebagai Tersangka Ujaran Kebencian
Baca: Mustofa Nahrawardaya yang 2 Kali Gagal Jadi Caleg dan Sering Berkomentar Kontroversial di Twitter
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat Syahid hari ini.
Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA, " begitu isi cuitan Mustofa seperti dikutip dari akun Twitter @AkunTofa.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir.
Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca: Istri Mustofa Nahrawardaya Beberkan Kronologis Penangkapan Suaminya
Baca: Sosok Mustofa Nahra, Tersangka Penyebar Hoax: 2 Kali Jadi Caleg 2 Kali Gagal
(TribunWow.com/Ananda Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Istri Mustofa Nahrawardaya Ungkap Ada Hal yang Janggal dari Pengangkapan Suaminya.