Di bawah sinar matahari yang mulai berubah kemerahan jelang petang, mantan Kapolda Metro Jaya itu tampak menunjukkan wajah serius selama mengecek.
Namun, tatkala pengecekan selesai dilakukan, jenderal bintang empat itu terlihat tersenyum ke arah awak media.
Pelaksanaan operasi ketupat
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2019 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Dalam amanatnya, Tito Karnavian menyebut Operasi Ketupat 2019 akan digelar selama 13 hari.
Baca: Moeldoko Mengaku Juga Diincar Hingga Harus Dikawal 2 Personel Kopassus
Yakni mulai Rabu dini hari tanggal 29 Mei 2019 hingga Senin tanggal 10 Juni 2019.
Tito Karnavian mengatakan operasi kali ini memiliki karakteristik dibanding operasi yang digelar pada tahun-tahun sebelumnya.
"Operasi Ketupat Tahun 2019 memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan operasi di tahun-tahun sebelumnya. Karena dilaksanakan bersamaan dengan proses penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2019," ujar Tito, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Hal tersebut, kata dia, membuat potensi kerawanan yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan operasi ini semakin kompleks.
Ia menyebut kekompleksan operasi itu terjadi antara lain akibat berbagai gangguan terhadap stabilitas kamtibmas, berupa aksi serangan teror.
Selain itu juga berbagai kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian, perampokan, penjambretan, begal, dan premanisme; aksi intoleransi dan kekerasan.
"Kemudian gangguan terhadap kelancaran dan keselamatan transportasi darat, laut, dan udara; permasalahan terkait stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok; bencana alam, dan yang bersifat natural dan manusia," kata dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menuturkan ada 11 Polda yang menjadi prioritas, meski dilaksanakan di 34 Polda di seluruh Indonesia.
Polda-polda tersebut antara lain Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timur, Polda Banten, Polda Lampung, Polda Sumatra Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali, dan Polda Papua.