News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Kronologis Lengkap Upaya Pembunuhan Tokoh Nasional: Ditransfer Rp 150 Juta, HK Beli 4 Senjata Api

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senin (27/5/2019) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menunjukkan rompi antipeluru bertuliskan POLISI yang disita dari tersangka dugaan penyusupan di aksi unjuk rasa 21-22 Mei

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam orang kelompok penembak dan pembunuh bayaran diungkap Mabes Polri. Mereka telah membeli empat pucuk senjata yang sedianya akan digunakan membunuh empat orang pejabat dan tokoh nasional, serta massa aksi 22 Mei.

Kelompok terdiri dari lima laki-laki dan seorang perempuan, mengincar target, dan telah beberapa kali survei rumah sasarannya.

Polisi menetapkan enam tersangka baru terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Keenam tersangka itu terkait kasus pemilikan senjata ilegal.

AF alias Fifi, seorang perempuan, sedangkan lima lainnya adalah laki-laki yakni berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, dan AD. Kepolisian juga menyita 4 senjata api ilegal dilengkapi amunisi.

Dua senpi di antaranya merupakan rakitan.

"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI/Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut. Ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (27/5/2019).

Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan.

"Pejabat negara. Tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata Iqbal.

Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal ungkap kronologi rencana pembunuhan di balik kerusuhan 22 Mei (Kompas TV)

Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.

"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta, lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.

Saat ini, HK beserta dua rekannya AZ, TJ dan IR yang mencoba melakukan upaya pembunuhan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga AF dan AD selaku penyuplai senjata.

Namun, otak yang meminta melakukan pembunuhan ini, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.

Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka, adalah kelompok baru, berbeda dari kelompok pemilik tiga pucuk senjata api yang diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto, pekan lalu.

Sindikat ini dipimpin HK alias Iwan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini