News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penelusuran Sosok AF, Isteri Pensiunan TNI yang Dituduh Pasok Senjata untuk Aksi 22 Mei

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

Fifi pernah diberitakan oleh malajalah Agraria.today, pada 14 Desember 2018 lalu. Saat itu Fifi menuntut keadilan dalam sengketa tanah Cawang Kencana.

Menurut Fifi, proses serah terima dengan selembar surat tanpa saksi dari YCHU ke Kementerian Sosial yang pernah dilakukan suaminya tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga YCHU yang punya sertifikat hak guna pakai merasa masih punya hak atas tanah dan bangunan Cawang Kencana tersebut.

Fifi juga diketahui adalah Ketua Umum GEMPUR (Gerakan Emak-emak Peduli Rakyat).

Pada Rabu (12/9/2018) lalu, GEMPUR pernah berdemo di depan Mabes Polri menuntut keadilan menyampaikan aspirasi tagar 2019GantiPresiden.

Sebelum itu, Fifi diketahui merupakan Koordinator aksi Barisan Emak-Emak Militan Indonesia (BEMI), yang berdemo yang dikenal sebagai aksi '187' di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Saat itu Fifi kecewa karena tidak bertemu dengan Presiden Jokowi.

Baca: Sebar Hoaks Anak Tewas saat Aksi 22 Mei, Dokter kandungan Bergelar S3 Diamankan Polisi

Dalam aksinya Fifi meminta supaya pemerintah menurunkan harga bahan pokok, tarif dasar listrik, hingga membatalkan rencana menaikkan harga LPG.

"Ayo semuanya, emak-emak militan tidak takut panas. Semuanya berkumpul, kita berdoa bersama," ajak Fifi, sang koordinator aksi dari atas mobil komando.

Lalu apa peran AF?

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menjelaskan perempuan warga Pancoran ini berperan sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38.

"Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Baca: Kapolri Beberkan 4 Nama Tokoh Nasional yang Diincar Eksekutor Hingga Pendana Diduga Pejabat Negara

Tercatat, AF beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Polisi menangkap AF pada Jumat, 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Menurut Iqbal, AF menjual revolver Taurus tersebut kepada tersangka HK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini