Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustad Sambo kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Sambo datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Hendarsam Marantoko, dan sejumlah orang lainnya pada Rabu (29/5/2019) sekira pukul 11.45 WIB.
"Melanjutkan (pemeriksaan) yang kemarin. Masih ada hal yang perlu didalami katanya (penyidik)," kata Ustadz Sambo.
Ia mengaku tidak tahu hal apa yang ingin didalami oleh penyidik karena ia menilai dirinya tidak punya kaitan sama sekali dengan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
"Nah itu. Saya tidak tahu juga. Karena kan masalah tentang Bang Eggi kan saksinya begitu. Saya tidak ada kaitan sama sekali. Saya tidak pernah jumpa, tidak pernah ada dalam satu forum ketika dia pidato," kata Sambo.
Namun ia merasa heran karena meski dirinya diperiksa sebagai saksi, namun dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik banyak bertanya tentang pidatonya.
Baca: Kerap Meleset, Fraksi-fraksi di DPR Ragukan Target Pertumbuhan Ekonomi 2020
"Tapi yang dikorek itu justru pidato saya sendiri. Kan itu agak aneh juga. Orang suratnya sudah pasti kita sebagai saksi Eggi kok tiba-tiba larinya ke urusan saya sendiri. Pidato saya yang dikorek-korek. Ada (pidato) di Kertanegara itu ada tiga yang diambil. Di Bawaslu satu," kata Sambo.
Ketika ditanya isi pidato tersebut, Sambo mengatakan intinya adalah berdoa dan melawan kecurangan.
Baca: Jepang Ancang-ancang Belanja 105 Jet Tempur Siluman F-35 dari AS
Ia menduga, kepolisian menilai bagian pidatonya yang melawan kecurangan bermasalah.
"Intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan. Jadi yang mungkin dianggap bermasalah itu yang melawan kecurangan itu. Kita tidak tahu, kita lihat nanti lah," kata Sambo.
Diberitakan sebelumnya, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustad Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/5/2019).
Dirinya diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.
Baca: Penjelasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Pesawat Single Engine Vlogger Vincent Raditya
Sambo keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 03.30 dini hari. Dirinya telah menjalani pemeriksaan selama 17 jam.