Menanggapi tuduhan RNA 98, Fadli Zon membantah dan mengatakan akan melaporkan balik.
Ia bahkan menyebutkan sudah melaporkan banyak nama yang berurusan dengannya.
"Ya saya mau bagaimana ada dalang enak aja. Saya kalau ada yang melaporkan saya laporkan balik ya."
"Jadi tidak ada cerita dan saya sudah melaporkan banyak nama. Saya selama ini ada 12 laporan ya. Bareskrim dan sebagainya."
"Banyak itu saya gak hafal dari yang dulu dari tahun 2017-2018," tutur Fadli Zon di Polda Metro Jaya, Rabu.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami berbagai fakta dan melakukan pemeriksaan terkait kerusuhan 22 Mei.
Pihak kepolisian mengatakan akan segera mengungkapkan hasil penyelidikan jika penyelidikan sudah selesai.
Baca: Misteri Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019, Kata Mantan Kepala Intelijen TNI, Mahfud MD hingga Kapolri
"Nanti kalau misalnya alat bukti yang dimiliki sudah cukup dari hasil analisa gelar perkara, pasti nanti akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan kita sampaikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol), Dedi Prasetyo, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kompas.com, Rabu.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Ihsanuddin/Tribunnews.com/Gita Irawan)