Kivlan Zein tahu empat tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei, satu di antaranya pernah bekerja sebagai sopir.
TRIBUNNEWS.COM - Kivlan Zein mengetahui empat tersangka dalang kerusuhan 22 Mei yang telah ditangkap pihak kepolisian.
Seorang tersangka bahkan pernah bekerja sebagai sopir Kivlan Zein.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Kivlan Zein, Djuju Purwantoro, pada Kamis (29/5/2019).
Djuju mengatakan, seorang tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei dulunya pernah bekerja sebagai sopir paruh waktu Kivlan Zein.
Baca: Detik-detik Soekarno Tiada, Ucapkan 1 Kata, Bung Karno Tak Mampu Tuntaskan Kalimat Terakhirnya
Baca: Kunjungi Bosnia, Pesawat Soeharto Diincar Sniper, Pengawal Bongkar Cara Sang Presiden Menghadapinya
Baca: VIDEO PENGAKUAN Bu Anny Pemilik Warung Viral karena Harga Rp 700 Ribu, Curigai Pembeli Sejak Awal
Baca: Kendala Polisi Belum Bisa Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, tersangka bernama Armi bekerja sebagai sopir Kivlan selama tiga bulan.
Armi diketahui merupakan satu di antara tersangka pemilik senjata api ilegal.
"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan."
"Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ungkap Djuju, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).
Tak hanya itu, Djuju Purwantoro menyebutkan Kivlan Zein mengetahui empat tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI ini hanya sekedar tahu saja, tidak mengenal mereka.