News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kivlan Zein Tahu 4 Tersangka Dalang Kerusuhan 22 Mei, Seorang di Antaranya Pernah Bekerja jadi Sopir

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kivlan Zein tahu empat tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei, satu di antaranya pernah bekerja sebagai sopir.

TRIBUNNEWS.COM - Kivlan Zein mengetahui empat tersangka dalang kerusuhan 22 Mei yang telah ditangkap pihak kepolisian.

Seorang tersangka bahkan pernah bekerja sebagai sopir Kivlan Zein.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Kivlan Zein, Djuju Purwantoro, pada Kamis (29/5/2019).

Djuju mengatakan, seorang tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei dulunya pernah bekerja sebagai sopir paruh waktu Kivlan Zein.

Baca: Detik-detik Soekarno Tiada, Ucapkan 1 Kata, Bung Karno Tak Mampu Tuntaskan Kalimat Terakhirnya

Baca: Kunjungi Bosnia, Pesawat Soeharto Diincar Sniper, Pengawal Bongkar Cara Sang Presiden Menghadapinya

Baca: VIDEO PENGAKUAN Bu Anny Pemilik Warung Viral karena Harga Rp 700 Ribu, Curigai Pembeli Sejak Awal

Baca: Kendala Polisi Belum Bisa Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, tersangka bernama Armi bekerja sebagai sopir Kivlan selama tiga bulan.

Armi diketahui merupakan satu di antara tersangka pemilik senjata api ilegal.

"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan."

"Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ungkap Djuju, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Tak hanya itu, Djuju Purwantoro menyebutkan Kivlan Zein mengetahui empat tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI ini hanya sekedar tahu saja, tidak mengenal mereka.

"Pak Kivlan tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu tapi tidak kenal," kata Djuju.

Sebelumnya, enam tersangka dalang kerusuhan 22 Mei ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Mengutip dari laman yang sama, enam tersangka dalang kerusuhan 22 Mei yang ditangkap adalah HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Dari mereka, polisi telah menyita barang bukti berupa empat senjata ilegal, dua di antaranya berupa rakitan.

Baca: Eks Kepala Intelijen TNI Bicara Soal Dalang Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Empat senjata ilegal tersebut terdiri dari :

1. Sepucuk pistol jenis revolver taurus kaliber 38 dan dua box peluru kaliber 38 berjumlah 39 butir,

2. Sepucuk pistol jenis Major kaliber 52 dan sebuah magazine serta lima butir peluru.

3. Sepucuk senpi laras panjang rakitan kaliber 22.

4. Sepucuk senpi laras pendek rakitan kaliber 22.

Fadli Zon Dituduh sebagai Dalang Kerusuhan 22 Mei

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, dituduh sebagai dalang kerusuhan 22 Mei.

Tuduhan tersebut dilontarkan sekelompok orang yang menyambangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (29/5/2019) siang.

Kelompok yang berjumlah sekitar 50 orang itu mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Rembug Nasional Aktivis 98.

Seperti yang dilansir Tribunnews, seorang pria dari kelompok tersebut menyebutkan Rembug Nasional Aktivis 98 (RNA 98) berniat melaporkan Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, Neno Warisman, Amien Rais, Kivlan Zein, dan Fadli Zon atas dugaan dalang kerusuhan aksi 22 Mei 2019.

Baca: Polisi Belum Bisa Ungkap Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ini Alasannya

Menanggapi tuduhan RNA 98, Fadli Zon membantah dan mengatakan akan melaporkan balik.

Ia bahkan menyebutkan sudah melaporkan banyak nama yang berurusan dengannya.

"Ya saya mau bagaimana ada dalang enak aja. Saya kalau ada yang melaporkan saya laporkan balik ya."

"Jadi tidak ada cerita dan saya sudah melaporkan banyak nama. Saya selama ini ada 12 laporan ya. Bareskrim dan sebagainya."

"Banyak itu saya gak hafal dari yang dulu dari tahun 2017-2018," tutur Fadli Zon di Polda Metro Jaya, Rabu.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami berbagai fakta dan melakukan pemeriksaan terkait kerusuhan 22 Mei.

Pihak kepolisian mengatakan akan segera mengungkapkan hasil penyelidikan jika penyelidikan sudah selesai.

Baca: Misteri Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019, Kata Mantan Kepala Intelijen TNI, Mahfud MD hingga Kapolri

"Nanti kalau misalnya alat bukti yang dimiliki sudah cukup dari hasil analisa gelar perkara, pasti nanti akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan kita sampaikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol), Dedi Prasetyo, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kompas.com, Rabu.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Ihsanuddin/Tribunnews.com/Gita Irawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini