TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dan menetapkan 6 tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang diduga akan digunakan untuk membunuh 4 tokoh nasional pada kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Polisi menyebut, rencana aksi mereka gagal dilaksanakan karena sudah terangkap terlebih dahulu sebelum melakukan aksi.
Dari hasil pengembangan, senpi di tangan para tersangka tersebut yang akan digunakan membunuh 4 tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.
Salah satu tersangka rencana pembunuhan 4 tokoh tersebut adalah Tajudin alias TJ yang berperan sebagai eksekutor.
Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang yang diserahkan oleh HK alias Iwan untuk membunuh tokoh nasional.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Semen Padang vs Persib Bandung, Cara Live Streaming Tonton di HP
Belakangan diketahui TJ merupakan pecatan marinir.
Ia ditangkap di Parkiran Indomaret, Jalan Raya Sirkuit Sentul, Babakan Madang, Desa Sentul, Bogor, Jawa Barat, dua hari pasca-kerusuhan unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.
Baca: Kakorlantas Ungkap Banyak Rambu Tidak Terbaca di Jalur Pantura
Baca: H-6 Lebaran: Tol Cikampek Padat, Macet di Bekasi, Tambun Serta Rest Area
Kompas.com mencoba menelusuri kebenaran tersebut.
Hasilnya, TJ merupakan warga Cibinong di Jalan H.M Ashari, RT 05/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Namun, sejak lima tahun belakangan ini, TJ bersama keluarganya tak lagi tinggal di Cibinong.
Ia telah menjual rumahnya.
"Iya kalau administrasi kependudukan masih di sini, KTP, KK masih RT 05/01 bukan tinggal di sini kan rumahnya juga sudah dijual."
"Sudah lebih dari 5 tahun dia pindah sama keluarganya," kata Ketua RT 05 Sulaeman, Rabu (29/5/2019).
Sulaeman mengaku sangat mengenal TJ sejak duduk di bangku sekolah hingga berprofesi sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL).