News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Agum Gumelar Akui Ada Purnawirawan TNI yang Rela Mati Demi Prabowo

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mantan Danjen Kopassus, Agum Gumelar mengatakan ada kelompok purnawirawan yang rela berkorban demi calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Hal itu dikemukakan Agum Gumelar saat menanggapi kerusuhan 21-22 Mei di sejumlah titik di Jakarta.

Mulanya Agum Gumelar mengungkapkan bahwa ada dua kelompok purnawirawan yang ikut berada dalam barisan pendukung kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Purnawirawan yang mendukung 02, saya rasa ada dua kelompok sebetulnya," ujar Agum Gumelar kepada Kompas TV, Kamis (30/5/2019).

Ia mengatakan, ada kelompok purnawirawan die hard yang rela mati demi Prabowo ada pula kelompok yang realistis.

"Kalau saya lihat ya, ada yang memang die hard artinya mati pun siap untuk Prabowo kira-kira begitu," jelas Agum Gumelar.

"Tetapi saya lihat lagi ada yang realistis, ada yang nalar," imbuhnya.

Baca: Dari Dubai, Prabowo Lanjutkan Perjalanan ke Swiss dan Jerman

Agum Gumelar memaparkan bahwa hal itu merupakan bagian dari konstestasi demokrasi.

"Jadi banyak di antara mereka juga yang kemudian melihat satu realita politik, kenyataan politik, ini kan kontes demokrasi," tandas Agum Gumelar.

Nonton videonya berikut ini :

Purnawirawan TNI

Diberitakan sebelumnya, ada dua purnawirawan yang ditetapkan sebagai tersangka pasca-pemilu 2019.

Dikutip dari Kompas.com, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (29/5/2019).

Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar dan penyebaran berita bohong.

Selain tuduhan makar dan penyebaran hoaks, Kivlan Zen juga disebut terlibat dalam kepemilikan senjata ilegal.

Penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Rabu (30/5/2019).

Menurut pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya, kliennya itu akan dipindahkan ke Rutan Guntur, guna melanjutkan prosedur hukum yang berlaku.

Pasal yang disangkakan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Soenarko tersangka

Sementara mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Soenarko menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Soenarko dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa  Rabu (22/5/2019).

"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana serta kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli," ujar pelapor bernama Humisar Sahala di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Eks Danjen Kopassus, Mayjend (Purn) Soenarko. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Seperti diketahui, arahan Soenarko terekam dalam video berdurasi sekitar 2,5 menit yang beredar di media sosial

Di video tersebut, Sunarko yang mengenakan kemeja merah marun bergaris vertikal hitam tampak duduk di sebuah kursi dan berdialog dengan sejumlah orang.

"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU, mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," ujar Soenarko.

Menurut Humisar, pernyataan Soenarko tersebut membuat keresahan di masyarakat.

Selain itu, Sunarko juga diduga mengadu domba pemerintah dengan masyarakat.

"Sebagai purnawirawan TNI tidak sepatutnya Soenarko memberikan arahan demikian," ucapnya.

Soenarko diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP dan Undang-Undang Nomod 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.

 (TribunWow/Atri)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar Sebut Ada Kelompok Purnawirawan yang Rela Mati untuk Prabowo

Baca: Raffi Ahmad Akui Khilaf saat Peluk & Cium Tangan Zaskia Gotik di Acara Ramadhan Hingga Dikritik MUI

Baca: 6 Hari Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat Turun 47 Persen Karena Tiket Mahal

Baca: Demi Konten Video Pemuda Lakukan Prank Jadi Pocong Takuti Warga, Kisahnya Berakhir di Kantor Polisi

Baca: Luhut Yakin Polisi Segera Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini