News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Pengancam Pemenggal Jokowi Minta Izin Menikah di Tahanan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HS, pria yang mengancam penggal Jokowi ditangkap di rumah bibinya di Perumahan Metro, Parung Kabupaten Bogor

Tampak akun Jatanras Polda Metro Jaya mngunggah foto 2 wanita yang bersama pemuda HS di lokasi kejadian.

Akun Jatanras Polda Metro Jaya menuliskan agar dua wanita tersebut menyerahkan diri.

"Diharapkan 2 orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan "penggal kepala presiden" agar menyerahkan diri... Wujudkan masyarakat yang taat hukum

Selalu WASPADA, jadikan keselamatan sebagai REALITA bukan EKSPETASI," tulis akun Jatanras Polda Metro Jaya.

Diringkus di Bogor

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk Hermawan Susanto (25) pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat berdemonstrasi di depan Gedung Bawaslu beberapa waktu lalu.

Hermawan Susanto, dibekuk di rumah Budenya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019) pagi sekira pukul 08.00.

Ia mengatakan setelah membekuk Hermawan Susanto yang kala itu sedang tidur, pihaknya mencari barang bukti berupa pakaian, tas dan penutup kepala yang dkenakan pelaku saat melakukan pengancaman sesuai dalam video yang viral.

"Tersangka menyampaikan semua barang bukti yang kami cari itu semuanya ada di rumahnya di Palmerah, Jakarta Barat. Kemudian kita juga lakukan penggeledahan di rumahnya di Palmerah dan kita dapati semua barang bukti itu," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Ade menjelaskan saat akan diamankan Hermawan Susanto sedang tidur di rumah budenya di Parung.

"Jadi tersangka HS ini kita amankan di rumah Budenya di Parung, Kabupaten Bogor, Minggu. Saat kami amankan yang bersangkutan sedang tidur di rumah budenya itu," kata Ade.

Sebelum dibekuk, kata Ade Hermawan Susanto diketahui kabur dari rumahnya di Palmerah, setelah mengetahui bahwa video dimana ia mengatakan akan memenggal kepala Presiden Jokowi viral di media sosial.

"Karena memang yang bersangkutan melarikan diri dari rumahnya ke rumah budenya itu, setelah mengetahui, apa yang dia sampaikan di video itu tidak benar dan apa yang ia sampaikan viral di media sosial," kata Ade.

Tersangka, kata Ade, tinggal di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini