News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Eks Anggota Tim Mawar Buka-bukaan, Beri Penjelasan Soal Tudingan Rancang Kerusuhan 21-22 Mei

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, nama Fauka Noor Farid santer dibicarakan karena disebut ikut terlibat merencanakan aksi kerusuhan 22 Mei depan kantor Bawaslu RI.

Mantan anggota Tim Mawar yang gamblang mendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ini mengaku pernah menyambangi kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Dia menyebut kunjungannya itu sebatas silaturahmi dan terkait posisinya sebagai Ketua Garda Prabowo yang merupakan kelompok relawan yang pendukung Prabowo-Sandi.

"Ke sana saya hanya sekedar berkunjung saja silaturahmi. Kalau terus kemudian dalam rangka Pilpres kan saya juga harus tahu perkembangan Pilpres itu," kata Fauka di Jakarta Timur, Senin (10/6/2019).

Baca: Majelis Tinggi Demokrat Bantah Koalisi Perlu Bubar, Sindir Rachland Nashidik: Anda Mau Jadi Menteri?

Baca: Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Klaim Bawa Bukti yang Bisa Diskualifikasi Jokowi-Maruf

Baca: Vanessa Angel Dikabarkan Pindah Agama, Ini Penjelasan Sang Ayah

Baca: Ingin Membuktikan Sesuatu, Admin Instagram Ahmad Dhani Diam-diam Unggah Video Lawas Maia Estianty

Baca: Dituduh akan Melakukan Kudeta, Kim Jong-un Mengeksekusi Seorang Jendral dalam Tangki Berisi Piranha!

Dalam kunjungan menemui mantan pimpinannya sewaktu masih mengenakan baret merah, Fauka menuturkan tak ada pembicaraan terkait aksi 22 Mei di Bawaslu RI.

Menurutnya tak ada pembahasan atau rencana pengerahan massa pendukung Prabowo ke kantor Bawaslu RI yang menolak laporan dugaan kecurangan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN).

"Tidak ada yang namanya merencanakan. Saya tidak pernah ikut merencanakan atau pun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa, dan tidak ada itu di situ (perencanaan aksi 22 Mei), tidak ada," ujarnya.

Perihal keterlibatan Abdul Gani yang mengaku Panglima Garda Prabowo, Fauka mengaku mengenal Abdul Gani. Namun dia menyebut pria tersebut mengajukan diri bergabung di Garda Prabowo namun permintaannya belum disetujui.

Abdul Gani kini ditahan di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kerusuhan di sekitar Bawaslu RI.

"Saya baru kenal satu bulan, dia (Abdul Gani) minta saya dia masuk anggota Garda, tapi kan saya belum iya kan. Karena untuk masuk jadi anggota Garda itu ingat, itu tidak boleh sembarangan," tuturnya.

Mantan Kapolda jadi tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar yang menyatakan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

Inilah sosok mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob yang menjadi tersangka kasus dugaan makar pada Senin (10/6/2019) hari ini. (Istimewa)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini