Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan mengaku geram lantaran namanya turut disebut-sebut juga sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019, Rabu (12/6).
Tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.48 WIB, Chairawan yang mengenakan kemeja hijau bercerita awalnya enggan melapor lantaran menghormati proses hukum.
Ia mengatakan di media sosial ada empat orang yang menyebut namanya. Namun dia hanya berdiam diri seraya menunggu polisi menyatakan dalang dari aksi 21-22 Mei.
"Saya ini sebenarnya belum mau melapor nih. Saya liat di medsos ada yang menyebut nama saya, ada empat orang. Saya diam selama ini. Saya tunggu waktu yang tepat. Kapan? Setelah polisi sebagai penegak hukum menyatakan bahwa dalangnya si ini si ini. Baru saya laporan," ujar Chairawan, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
"Tapi kok saya diam ini malah muncul di Tempo. Wah ini kalau dibiarin terus ini jangan-jangan (malah ke arah yang tidak benar). Makanya saya laporkan," imbuhnya.
Ia pun menegaskan Tim Mawar sudah bubar, sehingga ia mempertanyakan pemberitaan dari Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Tindakan seperti menjadi dalang kerusuhan disebutnya tidak ada gunanya. Apalagi dilakukan oleh dirinya yang sudah berusia setengah abad lebih.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda
Menurutnya, siapapun baik itu teman, partainya (Gerindra, - red) hingga pemerintah tetap tak akan bisa membela dirinya apabila dia melakukan tindakan yang mengakibatkan korban jiwa.
Baca: Menhan: Tim Mawar Sudah Tidak Ada, Tak Perlu Diungkit
"Umur saya 63, mau cari apa lagi. Siapa yang membela saya kalau saya melanggar. Jangan kan teman-teman saya atau partai saya, pemerintah pun tidak bisa bela saya kalau (memang) terbukti saya melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan korban jiwa. Siapa yang mau? Berbuat tidak ada yang bela dan tidak ada gunanya," ucap Chairawan.
Sebelumnya diberitakan, Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan mempersoalkan penyebutan 'Tim Mawar' dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Oleh karenanya, ia melaporkan hal tersebut bersama kuasa hukumnya, ke Bareskrim Polri, Rabu (12/6).
Ia menegaskan Tim Mawar sudah bubar sejak tahun 1999 silam. Sehingga bila pun memang ada mantan anggota atau personel yang terlibat dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, Chairawan bersikeras tidak bisa disebut sebagai tim.
"Tim Mawar kan udah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun '99 sudah bubar. Kalau pun ada, itu kan personil, anggota. Nggak mungkin satu orang dibilang tim, atau dua disebut tim. Tim itu banyak," ujar Chairawan, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Chairawan menyebut dirinya hingga melihat kamus lantaran permasalahan bahasa dalam cover Majalah Tempo yang dianggapnya menyeret seluruh Tim Mawar.
Ia sendiri tidak bisa memastikan adanya keterlibatan personel tim Mawar dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu. Hanya saja dirinya enggan image buruk timbul kepada Tim Mawar akibat pemberitaan tersebut.
"Dan itu saya liat di kamus kemarin. Ada keterkaitan. Contoh menambah, orang ini dan ini berarti dua, kan gitu. Atau kesetaraan, bapak dan ibu. Saya sudah liat di kamus," kata dia.
"Tim mawar tidak ada, kalaupun ada personil mantan satu orang dua orang, itu bukan tim namanya. Kita bicara bahasa ya, bahasa itu menimbulkan image macam-macam dugaan," imbuh Chairawan.
Hingga berita ini diturunkan, Chairawan bersama kuasa hukumnya tengah melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri.