TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan perbedaan kasus yang menjerat Kivlan Zen dan Soenarko.
Menurut Tito, kasus yang menjerat Kivlan Zen bukan hanya dugaan kepemilikan senjata api, namun juga permufakatan jahat untuk melakukan pembunuhan sejumlah tokoh.
"Dalam kasus, mohon maaf, melibatkan bapak Kivlan Zen ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api. Tentu juga ada dugaan permufakatan jahat dalam bahasa hukum untuk melakukan rencana pembunuhan," ujar Tito di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Sehingga menurut Tito, meskipun tidak nyaman pihaknya akan melakukan pemeriksaan kasus ini hingga meja pengadilan.
Sementara itu, Tito menjelaskan mantan Danjen Kopassus Soenarko berbeda dengan yang menjerat Kivlan.
Baca: Jokowi Terbuka Oposisi Bergabung, Ini Kata Pengamat
Tito mengungkap bahwa kasus yang menjerat Soenarko berupa menyelundupkan senjata dari Aceh menuju Jakarta. Tetapi belum terbuka apakah senjata itu akan terlibat dalam tindak pidana lainnya.
"Agak berbeda dengan kasus bapak Soenarko. Ini senjatanya jelas kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta, kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan misalnya untuk melakukan pidana tertentu. Seperti dalam kasus bapak Kivlan Zen, jadi grade-nya beda," ungkap Tito.
Hal tersebut yang menurut Tito, Polri dapat membuka komunikasi dengan Soenarko.
Namun dia tidak merinci lebih jauh mengenai komunikasi yang dimaksudkannya.
"Sehingga, saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah Bapak Soenarko ini," tutur Tito.
“Tapi untuk masalah bapak Kivlan Zen saya kira karena sudah banyak tersangkan lain yang sudah ditangkap termasuk calon eksekutor senjatanya ada 4,” pungkas Tito.