TRIBUNNEWS.COM - Setya Novanto (Setnov) kembali bikih ulah lagi.
Terpidana kasus korupsi E-KTP itu kepergok tengah plesiran ke sebuah toko bangunan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Hal itu diketahui setelah Setnov menjalani rawat inap di RS Santosa Bandung.
Namun kini Setnov bakal kena batunya gegara ulah koruptor itu mencederai hukum Indonesia.
Melansir Kompas.com, Minggu (16/6/2019) Pada Jumat (14/6/2019) malam hari Setnov langsung digelandang keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung tempat awal ia ditahan.
Dirinya sengaja dibawa keluar untuk dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.
Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberty Sitinjak mengatakan, Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan ekstra ketat.
Pengamanan di sana sangat ketat lantaran para napi yang ditahan dari kasus teroris, bandar narkoba dan korupsi.