News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setya Novanto Jalani Pidana

Sederet Aksi Setya Novanto yang Buat Heboh: Kejadian Tiang Listrik, Sidang Perdana, Hingga Pelesiran

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto seakan tidak pernah sepi dari pemberitaan.

Setya Novanto seperti diketahui sebelumnya menghuni Lapas Sukamiskin Bandung setelah divonis bersalah dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Ia divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Setya Novanto juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setya Novanto sebelum menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pernah ramai menjadi pembicaraan karena kasus 'Papa minta saham' yang membuatnya mundur dari jabatan Ketua DPR RI periode 2014-2019 pada 16 Desember 2015.

Saat itu, posisi Ketua DPR RI pun diserahkan kepada politikus Golkar Ade Komarudin.

September 2016, Setya Novanto melakukan gugatan uji materi atas pasal 88 KUHP dan pasal 15 tentang pemberantasan UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam gugatan tersebut, MK memenangkan Setya Novanto.

Setelah memenangkan gugatan, Setya Novanto kembali diangkat menjadi Ketua DPR periode 2014-2019 menggantikan Ade Komarudin.

1. Tiang listrik

Ketika ia kembali menjadi ketua DPR kembali muncul kasus baru yang menyeretnya hingga dirinya harus mendekam di Lapas Sukmiskin.

KPK pada 2017 menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik.

Setya Novanto awalnya mangkir tiga kali dari panggilan KPK terkait kasus yang menjeratnya.

Baca: Menhan Ryamizard Ryacudu: Lambat atau Cepat, Polisi Nanti akan di Bawah Kementerian

Pada panggilan ketiganya, Setya Novanto, Rabu (15/11/2017) memilih hadir dalam rapat Paripurna DPR.

Setya Novanto yang menggunakan setelan jas dan kemeja putih saat itu hadir di di ruang rapat paripurna.

Tiang yang ditabrak mobil yang ditumpangi Setya Novanto di Jalan Permata Hijau, Jumat (17/11/2017). (KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)

Kemudian, Rabu (15/11/2017) malam, KPK mendatangi kediaman pribadi Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dalam rangka upaya jemput paksa.

Namum, saat itu Setya Novanto tidak ada di kediamannya.

Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di RSCM, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut pasca kecelakaan yang dialami dirinya pada Kamis (16/11/2017) malam. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sejak saat itu, keberadaan Setya Novanto pun menjadi misteri hingga akhirnya ramai peristiwa 'tiang listrik', Kamis (16/11/2017).

Setya Novanto saat itu dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan karena mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik.

Kasus tersebut pun akhirnya menyeret beberapa orang sebagai tersangka termasuk pengacaranya Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo atas kasus merintangi penyidikan.

2. Aksi dalam sidang perdana

Setelah berkas perkaranya rampung, Setya Novanto akhirnya duduk perdana di kursi pesakitan dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB berjalan dengan lambat dikarenakan berkali-kali hakim melakukan skors untuk berbagai macam alasan.

Setya Novanto saat itu memilih bungkam ketika ditanya hakim soal identitas terdakwa seperti nama, tempat dan tanggal lahir, usia dan alamat tempat tinggal.

Dokter dari RSCM memberikan keterangan kepada hakim pada sidang perdana Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). KPK menghadirkan dokter dari KPK dan RSCM yang ditunjuk IDI untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Setelah diam dan tertunduk beberapa lama Setya Novanto pun akhirnya sempat buka suara dan menyatakan bahwa dirinya sedang menderita diare.

Mendengar pernyataan bahwa terdakwa dalam keadaan tidak sehat, Hakim Ketua pun menskors persidangan dan meminta agar Novanto menjalani pemeriksaan kembali oleh dokter menyangkut kesehatannya.

Namun, dokter menyatakan bila Setya Novanto dalam keadaan sehat.

Akhirnya pembacaan dakwaan pun dilanjutkan meskipun Setya Novanto bungkam dan tidak mau menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua.

Kebetulan, saat sidang perdana Setya Novanto berlangsung, di tempat lain sedang berlangsung pula sidang praperadilan untuk memutuskan nasib berkara Setya Novanto.

3. Tempati sel palsu

Setelah mencuat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen pada 20 Juli 2018, Lapas yang banyak dihuni para terpidana korupsi tersebut menjadi sorotan publik.

Di tengah ramainya pemberitaan soal kasus tersebut, Setya Novanto pun menjadi sorotan.

Setya Novanto diketahui sempat menempati sel palsu.

Setya Novanto, sel mewahnya di Lapas Sukamiskin dipertanyakan publik. (kompilasi foto : Instagram/najwashihab, kompas.com)

Ulahnya terungkap berkat tayangan Najwa Shihab yang mengunjunginya bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan atau Dirjen PAS tahun lalu.

Najwa Shihab melakukan kunjungan tersebut pascaoperasi OTT KPK terhadap Wahid Husen.

Dalam tayangan Najwa Shihab itu, kamar yang Setnov jauh dari kesan mewah, temboknya tampak berlumut.

Tak hanya itu, di dalam kamar juga terdapat parfum perempuan.

Akhirnya, terungkap jika itu adalah sel palsu.

Beberapa waktu kemudian, Ombudsman RI saat inspeksi mendapati kamar Setya Novanto yang asli.

Kamar Setnov mewah.

Dindingnya dilapisi wallpaper, ada kasur busa ukuran cukup besar, meja kerja, hingga toilet duduk.

4. Muncul di Rest Area KM 97 Tol Purbaleunyi

Tahun lalu, sempat beredar foto yang menunjukkan pria diduga Setya Novanto sedang berada di rest area kilometer 97 Tol Purbaleunyi arah Jakarta.

Media sosial dibikin heboh lantaran kemunculan foto Setnov tanpa rompi tahanan.

Pada Senin 24 September 2018, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, sekitar tanggal 18 September 2018 memang ada jadwal persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Irvanto dan Made Oka.

Kala itu, Setnov memang dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan.

Febri kemudian menjelaskan, Setnov memang tak memerlukan rompi tahanan lagi lantaran ia tak lagi menjadi tahanan KPK dan sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin kala itu.

Terpisah, kuasa hukum Setnov saat itu, Maqdir Ismail juga sempat mengatakan, kemungkinan pria di foto itu memang kliennya.


5. Tepergok di Rumah Makan Padang

Setya Novanto juga pernah tepergok sedang berada di sebuah rumah makan Padang di sekitar Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Saat itu, Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Setnov memang mendatangi RSPAD untuk kontrol kondisi kesehatannya.

Berdasarkan pemeriksaan akhir, Setnov bahkan disebut harus rawat inap.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah Dirjen PAS mendalami, ternyata Setnov memang ingin makan bubur dan 'cari angin'.

KPK juga turut menanggapi ulah Setnov saat itu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sebaiknya Setnov menjalani hukuman dengan tertib.

6. Pelesiran ke Bandung Barat

Beredar foto-foto diduga Setnov bersama seorang perempuan diduga istrinya, berada di toko bangunan.

Dalam foto yang diterima Tribun Jabar, tampak Setnov mengenakan kemeja lengan pendek putih, celana panjang, bertopi dan menggunakan masker.

Dalam foto pertama, seorang perempuan tengah bersamanya di pintu masuk.

Informasi yang dihimpun, ia berada di rumah pamer House Of Roman, Jalan Panyawangan, Parahyangan Street Nomor 6 Kertajaya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam foto kedua, tampak ia masih mengenakan masker.

Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa. (Istimewa) (Istimewa)

Si perempuan mengenakan kerudung.

Sebelumnya, diketahui bahwa Setnov izin ke luar Lapas Sukamiskin untuk berobat ke RS Santosa Bandung.

RS Santosa Bandung berada di Kota Bandung, sama seperti Lapas Sukamiskin.

Sementara kedua foto itu menunjukkan tempat di Padalarang, butuh waktu tempuh sekitar kurang dari 40 menit menuju ‎Padalarang via Tol Padaleunyi kemudian melewati jalur arteri.

Buntut dari beredarnya foto itu, Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Su‎kamiskin Bandung, Jumat (14/6/2019) malam. (tribunjabar.co.id/ tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini