Ke depan, Wiranto mengaku bakal melakukan MOU dengan berbagai instansi termasuk dalam birokrasi sehingga keberadaan Saber Pungli lebih dirasakan masyarakat dan masyarakat percaya pada aparat birokrasi.
Komjen Moechgiyarto Jabat Kepala Satgas Saber Pungli
Komisaris Jenderal (Pol) Moechgiyarto resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Jumat (3/5/2019).
Moechgiyarto menggantikan posisi Komisaris Jenderal (Pol) Putut Eko Bayuseno.
Serah terima jabatan dilaksanakan di Gedung Kementrian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Dalam sambutannya, Moechgiyarto menyampaikan rasa hormat dan bangga kepada Komjen Pol Putut Eko Bayuseno yang telah bertugas menjadi Ketua Satgas Saber Pungli.
Baca: Menpora Dukung Kabupaten Banjar Kembangkan Infrastrukur Olahraga
"Saya sampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi kepada Komjen Putut Eko Bayuseno. Beliau menjabat Ketua Satgas Saber Pungli dengan penuh dedikasi dan kearifan. Tidak dapat dipungkiri, Satgas Saber Pungli menunjukkan kinerja yang sangat memuaskan," ujar Moechgiyarto.
Sementara, Putut Eko Bayuseno mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Satgas Saber Pungli yang bekerja bersamanya selama lebih kurang 1,5 tahun terakhir.
Putut tidak hanya mengakhiri jabatannya di Satgas Saber Pungli, tapi memasuki masa pensiun dari Institusi Polri.
Baca: Ibas hingga Dede Yusuf Lolos ke DPR, Ferdinand Hutahaean Gagal: Saya Tidak Berharap dan Bermimpi
"Saya mohon doa sehubungan dengan telah selesainya saya bertugas di Kepolisian untuk bertugas di tempat selanjutnya," ujar Putut.
Serah terima jabatan disaksikan langsung Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Agus Suryabakti dan jajaran pengurus Satgas Saber Pungli.
Sebagai informasi, Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Baca: Denny Darko Terawang Nasib Hubungan Prilly Latuconsina dan Maxime Bouttier yang Dikabarkan Putus
Selain itu, berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Anggota Satgas Saber Pungli terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenko Polhukam dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara, dan TNI.
Satgas Saber Pungli bertugas memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.