Sebab, calon presiden nomor urut 02 itu dinilai tidak memiliki saksi dan form C1.
"Gue yakin banget, elo pasti bilang gue pengkhianat. Elo pasti bilang gua penakut, elo pasti bilang, 'wah, udah jadi cebong.'"
"Tapi satu hal yang perlu lo ingat dan lo mesti catet baik-baik. Teman yang baik adalah orang yang selalu menyatakan yang benar walaupun itu pahit," ujar Faldo.
Di video ini, Faldo menjelaskan tentang peluang Prabowo di MK.
Menurut Faldo, Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak akan menang di MK.
Faldo paham konsekuensi atas apa yang ia katakan akan membuat banyak orang merundung dirinya di media sosial.
Namun, Faldo meminta agar netter menonton hingga habis video yang telah dibuatnya untuk menghindari adu mulut.
Secara legal formal dan kuantitatif, lanjut Faldo, Prabowo-Sandiaga kalah sebanyak 17 juta suara dari Jokowi-Ma'ruf.
Dalam hal ini, untuk membuktikan kecurangan yang terjadi, setidaknya tim 02 harus membuktikan 50 persen lebih dari 17 juta suara.
"Dari 17 juta, 50 persennya lo bagi dua aja, misalnya. Butuh 8,5 (juta suara)."
"Jadi setidaknya lo butuh 9 juta dong, bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil perhitungan, yang itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki saksi," kata Faldo.
Untuk mendapatkan 9 juta suara, lanjut Faldo, dibagi rata per TPS.
Pada Pemilu 2019, per satu TPS melayani maksimal 250 pemilih.
Faldo lantas membuat hitung-hitungan terkait suara Prabowo-Sandiaga.