Polda Jabar mendalami keterangan pengurus DKM sebuah mesjid, tempat Rahmat Baequni menyampaikan petugas KPPS di Pemilu 2019 tewas diracun.
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar mendalami keterangan pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) sebuah mesjid, tempat Rahmat Baequni menyampaikan petugas KPPS di Pemilu 2019 tewas diracun.
"Betul, sedang didalami. Saat ini sedang didalami pengurus DKM-nya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via pesan elektronik.
Kata dia, pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara dari Mabes Polri.
Dari pelimpahan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
Pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Rahmat Baequni.
Baca: Soal Masjid Illuminati, Ridwan Kamil Mengaku Dapat Kuliah 2 SKS dari Ustaz Rahmat Baequni
Baca: Setya Novanto Masuk Kategori Napi Maximum Risk: Berikut Hasil Assesmet dan Rekomendasinya
"Hasil penyelidikan untuk ditindaklanjuti. Belum ada rencana pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Rahmat Baequni)," ujar Samudi.
Meski begitu, pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Rahmat Baequni.
"Nanti setelah diperiksa baru bisa menentukan ada atau tidaknya perbuatan pidana. Penyelidikan itu untuk mencari perbuatan pidananya," ujar dia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan penyelidikan itu karena pelimpahan dari Mabes Polri.
"Ya, kami menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri," ujarnya.
Baca: Orangtua Petugas KPPS yang Gugur di Jakarta Timur Ini Belum Terima Dana Santunan dari Pemerintah
Baca: Komnas HAM Tidak Temukan Petugas KPPS yang Meninggal Karena Diracun
Polda Jabar Tangani Video Ceramah Rahmat Baequni Soal KPPS Tewas Diracun
Polda Jawa Barat telah menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri terkait video ceramah Rahmat Baequni yang menyebut anggota KPPS meninggal dunia karena diracun.
Berkas tersebut akan segera dilakukan gelar perkara.
"Sudah, kita sudah menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (19/6/2019).
Truno mengatakan, gelar perkara akan segera dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
Gelar perkara ini guna mengetahui pelanggaran hukum termasuk rencana pemanggilan Rahmat Baequni.
"Untuk pemanggilannya nanti kita menunggu perkembangan dari penyidik," kata Truno.
Video penceramah Rahmat Baequni, yang menyebut ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena diracun, beredar di media sosial.
Polisi kini menyelidiki video tersebut.
Di video yang beredar, Rahmat Baequni yang sempat berceramah soal ilumunisasi di Mesjid Al Safar, Rest Area KM 88 itu bertanya mengenai fenomena meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019.
Rahmat Baequni menyebut mereka meninggal karena diracun setelah ditemukannya zat racun dalam cairan jasad petugas KPPS yang meninggal.
"Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu? Seumur-umur Pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur?
Nggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda.
Seumur-umur kita melaksanakan Pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal?
Tidak ada ya? Tidak ada.
Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal? 229 orang? Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal.
Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal.
Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini? Tapi ini nanti di-skip ya.
Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi?
Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama.
Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama.
Setelah satu hari atau paling tidak dua hari. Tujuannya apa? agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS."
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ceramah Rahmat Baequni Soal KPPS Tewas Diracun, Polda Jabar Mulai Dalami Keterangan DKM