News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Yusril Mengutip Ayat Alquran dalam Siang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Artinya

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengutip beberapa ayat Alquran di sidang kedua sengketa Pilpres 2019.

Sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019 digelar pada Selasa (18/6/2019) di Mahkamah Konstitusi dengan agenda membacakan jawaban termohon dan pihak terkait atas gugatan pihak pemohon.

Dalam persidangan ini, tim hukum Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra berperan sebagai pihak terkait.

Sebelum menyampaikan tanggapan pihak terkait terhadap gugatan pemohon, Yusril menggunakan beberapa ayat Alquran sebagai pendahuluan.

Baca: Hakim MK Minta Bambang Widjojanto Tidak Perlu Terlalu Mendramatisasi

Dilansir Tribunnews.com dari tayangan langsung Kompas TV, di awal pembacaan permohonannya, Yusril menguraikan tentang sengketa Pilpres dan kewenangan MK.

"Pihak terkait dan kami tim kuasa hukumnya yakin dan percaya bahwa hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan perbedaan kepentingan, bahkan konflik kepentingan secara adil, damai dan bermartabat.

Kami tetap memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dengan seadil-adilnya.

Tanpa pengaruh dan tekanan dari pihak manapun juga.

Perkara yang tengah diperiksa dan diadili oleh MK sekarang ini adalah perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum yang menjadi kewenangannya sebagaimana diatur oleh Pasal 24 C UUD 1945, yang kemudian dirinci oleh Pasal 10 Ayat 1 D UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku," kata Yusril membacakan jawaban pihak terkait.

Yusril kemudian mulai membahas persengketaan ini dari sudut pandang agama Islam.

"Perselisihan ini adalah perselisihan yang lazim dan sangat mungkin terjadi dalam kehidupan demokrasi di suatu negara modern yang jika dilihat dari perspektif Islam, hal-hal seperti itu akan dapat diselesaikan oleh badan-badan peradilan yang imparsial dan objektif," ujar Yusril.

Ia kemudian mulai menyampaikan ayat-ayat Alquran yang relevan dengan perkara yang tengah dipersidangkan ini.

"Alquran telah memberikan pedoman dan bimbingan mengenai pembentukan mahkamah untuk memutuskan berbagai perselisihan dalam kehidupan demokrasi sebuah negara modern," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini