Tim hukum pihak terkait menilai perselisihan Pilpres akan dapat diputuskan dengan adil oleh MK RI tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat.
"Apa yang nantinya diputuskan oleh hakim MK yan mulia ini semuanya akan sangat tergantung kepada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan ini."
"Pihak Terkait berkeyakinan bahwa putusan mahkamah tidaklah mungkin akan dirasakan kepada opini yang dibentuk melalui agitasi dan propaganda yang dikemukakan baik di media cetak, media elektronik, media sosial serta pidato dan ceramah yang berembang di tengah masyarakat," kata Yusril sebelum membacakan tanggapan pihak terkait.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)