Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.
Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.
"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini," ungkapnya.
"Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpresepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.
Lanjut ke materi kedua, Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.
Lalu Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.
Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.
Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.
Masih kata Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.
Sebab mereka beranggapan bahwa materi tersebut cukup penting untuk ditayangkan.
"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu di dalami dan disampaikan kepada majelis," pungkas dia.
Baca: Tegur Debat Kusir Dua Kubu, Hakim Konstitusi : Buktikan di Persidangan!
Anas mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.
Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia mantap maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.