Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin menanggapi kesaksian saksi paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) malam kemarin.
Menurut Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasam Syadzily, Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) itu salah menafsirkan pengarahan dalam pelatihan saksi tersebut.
Baca: Tegur Debat Kusir Dua Kubu, Hakim Konstitusi : Buktikan di Persidangan!
Ketua DPP Golkar ini memastikan TKN Jokowi-Maruf Amin tidak pernah mengajarkan kecurangan terhadap saksi-saksinya.
"Itu salah menafsirkan pengarahan dalam pelatihan saksi. Tidak mungkin kami mengajarkan kecurangan. Kami ingin agar pemilu ini berjalan jujur dan adil," tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Kamis (20/6/2019).
Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf tanggal 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Dalam kesaksiannya, ia menyebut dalam pelatihan itu TKN Jokowi-Maruf meminta saksi untuk berbuat kecurangan.
"Saksi memiliki penafsiran yang salah atas pejelasan materi yang diberikan dalam pembekalan saksi," tegas Ace Hasan Syadzily.
Soal adanya kepala daerah yang kader partai koalisi mendukung pasangan Jokowi-Maruf, menurut dia, itu hal wajar.
Karena sebagai kader partai tentu memiliki kewajiban untuk mendukung Capres yg didukung partai koalisi.
Kemudian soal mengkapitalisasi program pemerintahan Jokowi, sebagai petahana tentu yang TKN sosialisasikan adalah keberhasilan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK).
"Jadi hal itu lazim sebagai incumbent," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding.
Dia yakin Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko tidak mengatakan, kecurangan bagian dari demokrasi pada saat pelatihan saksi TKN.